Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Mario Dandy Sudah 20 Hari Ditahan, Sang Ayah Rafael Alun dan Keluarga Belum Jenguk
Mario Dandy Satriyo (20) belum dijenguk sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, serta anggota keluarga lainnya sejak berstatus sebagai tersangka
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.
"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.
Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
Sedangkan AG dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
ReplyForward
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ayah-Mario-Dandy-Satriyo-Rafael-Alun-Trisambodo-menyampaikan-permohonan-maaf-kepada-David.jpg)