Ammar Zoni Tersandung Narkoba
Polisi Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni, Menetap di Lido 3 hingga 6 Bulan
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido,
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan artis Ammar Zoni.
Ammar Zoni sebelumnya kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor, Jawa Barat.
"Rehab di panti rehabilitasi pemerintah di Lido," kata Ardhy saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Ardhy menjelaskan, Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi di Lido selama tiga hingga enam bulan.
"Ya betul (rehabilitasi mulai hari ini)," ujar dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Ammar Zoni Nangis Tersedu-Sedu dan Janji Mau Ubah Gaya Hidup Sehat
Tak hanya Ammar Zoni, dua tersangka lainnya yang berinisial M dan RH juga akan menjalani rehabilitasi.
"Ketiga tersangka kita rehab," tutur Ardhy.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ammar Zoni mulanya meminta sopirnya, M, untuk membeli sabu pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ammar Zoni mengirim uang kepada M sebesar Rp 1,5 juta. M kemudian mengajak RH untuk membeli sabu ke Kampung Boncos, Jakarta Barat.
"Di sana kedua tersangka ketemu seseorang dipanggil Bang, kemudian membeli menyerahkan uang Rp 1,5 juta," kata Ade saat merilis kasus ini, Jumat (10/3/2023).
"Kemudian tersangka M memberikan upah kepada RH karena diduga yang tahu tempat di mana mereka bisa mendapatkan sabu ini," tambahnya.
Baca juga: Melly Goeslaw Dibentak-bentak Panitia saat Nonton Konser BLACKPINK: SONGONG Bukan Budaya Kita
M dan RH ditangkap di depan pintu timur Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepada polisi, M mengaku sabu yang dibelinya merupakan titipan Ammar Zoni.
"M mengakui barang yang ada padanya titipan dari tersangka AZ. Kemudian petugas menangkap AZ di rumahnya di daerah Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat," ungkap Ade.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
TOK! Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Kasus Narkoba, Suami Irish Bella Lega: Berkat Doa Istri |
![]() |
---|
Ingin Perkara Cepat Selesai, Ammar Zoni Kecewa Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Ditunda |
![]() |
---|
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda Pekan Depan |
![]() |
---|
Sore Ini, Ammar Zoni Jalani Sidang Tuntutan Kasus Kepemilikan Sabu di PN Jaksel |
![]() |
---|
BESOK Ammar Zoni Jalani Sidang Dakwaan Kasus Narkoba di PN Jaksel, Irish Bella Sudi Datang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.