Ajudan Pribadi Terlibat Penipuan

Ajudan Pribadi Dulu Maafkan Janda Maling Ponsel Rp 20 Juta, Kini Sang Selebgram Tipu Teman Rp 1,3 M

Selebgram Ajudan Pribadi terjerat kasus penipuan senilai Rp 1,3 Miliar. Dulu ia pernah disorot saat maafkan pencuri ponselnya di Bandara Soetta.

|
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi. Selebgram Ajudan Pribadi terjerat kasus penipuan senilai Rp 1,3 Miliar, Selasa (14/3/2023). Dulu ia pernah disorot saat maafkan pencuri ponselnya di Bandara Soetta. 

"Jadi sim card yang lama langsung dibuang dan handphonenya tersebut tidak dijual melainkan digunakan anaknya untuk sekolah online," ujar Adi.

Kolase Foto Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dan Ajudan Pribadi.
Kolase Foto Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dan Ajudan Pribadi. (Kolase Foto TribunJakarta)

Tak perlu waktu lama untuk Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menciduk Suharti dikediamannya dibilangan Cilincing, Jakarta Utara.

Namun, ada yang unik pada kasus kali ini yang berhasil diungkap polisi.

Sebab, Akbar meminta polisi untuk mencabut berkas laporannya setelah melihat latar belakan tersangka.

Adi menjelaskan, kalau Suharti ini ternyata seorang janda dua yang menghidupi keluarganya seorang diri dengan menjadi pembantu rumah tangga.

"Dia (tersangka) berstatus pembantu rumah tangga bekerja di Pangkal Pinang dan majikannya bangkrut. Akhirnya tersangka ini ibu Suharti kembali ke Jakarta dari Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Adi.

Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Penipuan: Korban Rugi Rp 1,3 Miliar

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, tersangka berambut panjang ikal tersebut mengidap penyakit yang cukup parah.

Suharti ternyata sudah divonis penyakit kronis kanker kelenjar getah bening.

"Dari record medis, tersangka ini mengidap kanker kelenjar getah gening dan niat pulang ke Jakarta untuk berobat," kata Adi.

Karena masuk ke kategori masyarakat sangat kurang mampu, Suharti ternyata mencuri handphone milik Akbar.

Ia memberikan handphone senilai Rp 21 juta tersebut kepada anaknya untuk digunakan sekolah online di tengah pandemi Covid-19.

"Saat itu, korban kami beritahukan kalau tersangka sudah diamankan dan dipertemukan. Tujuannya untuk mendengar langsung keadaan tersangka," tutur Adi.

Pasalnya, saat mendengar dengan mata dan kepalanya sendiri status tersangka, Akbar yang mempunyai 1,1 juta followers di Instagram itu tergetar hatinya.

"Korban merasa barang kembali dan korban timbangkan aspek kemanusiaan, tersangka ini ada kelenjar getah bening, pembantu rumah tangga, dan korban ingin apabila dipenuhi penyidik agar kasus tidak dilanjutkan dengan pertimbangan kemanusiaan," beber Adi.

Hal itu membuat Suharti dan anaknya terbebas dari jerat hukum dan bisa hidup normal kembali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved