Ajudan Pribadi Terlibat Penipuan
Ajudan Pribadi Dulu Maafkan Janda Maling Ponsel Rp 20 Juta, Kini Sang Selebgram Tipu Teman Rp 1,3 M
Selebgram Ajudan Pribadi terjerat kasus penipuan senilai Rp 1,3 Miliar. Dulu ia pernah disorot saat maafkan pencuri ponselnya di Bandara Soetta.
"Antara Ajudan Pribadi dengan klien saya memang sudah berkawan lama, cuman ya itu korban melihat 'Kok bisa sebagai kawan lama seperti itu'," kata Sulaiman.
Dia menuturkan, hingga saat ini, uang Rp 1,3 miliar yang ditilap Ajudan Pribadi, belum kembali ke kantong kliennya AL.
Untuk informasi, Ajudan Pribadi memiliki instagram dengan username @ajudan_pribadi dengan satu juta pengikut. Ia terkenal lewat konten-kontennya bersama pejabat polisi.
Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan penangkapan Ajudan Pribadi.
Andri menerangkan, selebgram Ajudan Pribadi diduga ditangkap karena kasus penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp.1,3 Milliar.
“Kita telah amankan 1 orang inisial A ybs adalah selebgram sementara masih berporses," kata Andri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).
“Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP," sambung dia.
Andri belum bisa menjelaskan lebih detail terkait kasus yang menyeret Selebgram Ajudan Pribadi.
"Masih kita proses dan kita dalami. Sudah ditangkap, tunggu saja nanti ditampilkan," ungkapnya.
Diketahui, selebgram Ajudan Pribadi ditangkap karena kasus dugaan penipuan kendaraa roda empat.
Korbannya sudah melapor ke pihak Polisi sejak November 2022.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ujarnya.
Andri mengatakan, selebram tersebut ditangkap di wilayah Makassar dua hari lalu.
Andri mengkonfirmasi, kini AP sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan Akbar ditangkap di kawasan Panakkukang, Makassar.
Namun Budi mengaku tidak mengetahui duduk perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Akbar.
Budi mengatakan penangkapan dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.
Sedangkan pihaknya hanya membantu penangkapan saja.
"Sama Polsek Panakkukang saja karena kita hanya dimintai bantuan penangkapan saja," kata Kombes Budi Haryanto. (TribunJakarta.com/WartaKota)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.