Ajudan Pribadi Terlibat Penipuan

Ajudan Pribadi Dulu Maafkan Janda Maling Ponsel Rp 20 Juta, Kini Sang Selebgram Tipu Teman Rp 1,3 M

Selebgram Ajudan Pribadi terjerat kasus penipuan senilai Rp 1,3 Miliar. Dulu ia pernah disorot saat maafkan pencuri ponselnya di Bandara Soetta.

|
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi. Selebgram Ajudan Pribadi terjerat kasus penipuan senilai Rp 1,3 Miliar, Selasa (14/3/2023). Dulu ia pernah disorot saat maafkan pencuri ponselnya di Bandara Soetta. 

"Ya setiap manusia kan punya rezekinya masing-masing. Kalau bisa saling membantu ya saya bantu juga, ini rencananya mau saya kasih juga handphonenya ke dia," tutur Akbar.

Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat

Kini, Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas kasus penipuan terhadap teman dekatnya berinisial AL sebesar Rp 1,3 Miliar.

Pengacara AL, Sulaiman Djojoatmodjo mengatakan kliennya terjerat bujuk rayu Ajudan Pribadi yang menjual murah dua mobil mewah yakni Mercy dan Land Crusher.

"Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali, sehingga total menjadi Rp. 1,3 miliar," ujar Sulaiman.

Setelah menyetorkan uang, Sulaiman mengatakan AL lantas meminta dua mobil mewah tersebut.

Namun, Ajudan Pribadi tidak pernah menyerahkan dua mobil mewah tersebut dengan alasan masih bermasalah.

"Ya kami kan enggak mau tahu, namanya kami sudah bayar kan kami maunya barang datang dong," kata Sulaiman.

Sulaiman juga menilai Ajudan Pribadi tak pernah ada itikad baik untuk memberikan hak kliennya itu.

Padahal, AL telah melakukan tiga kali somasi kepada Ajudan Pribadi.

Sehingga, lanjut Sulaiman, pada November 2022 korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

"Sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya. Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," kata Sulaiman.

Menurut Sulaiman, Ajudan Pribadi hanya memberikan janji manis bahwa ia akan mengembalikan uang korban atau mencicilnya.

"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi (sejak beli 2021), tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan, soalnya cuma janji-janji aja," jelas dia.

Sebetulnya, kata Sulaiman, korban dan pelaku itu saling mengenal sebab keduanya merupakan teman lama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved