Datangi LPSK, Band Radja Ajukan Permohonan Perlindungan Terkait Ancaman Pembunuhan di Malaysia
Grup Band Radja mendatangi kantor LPSK di Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023). Hal itu terkait ancaman pembunuhan Radja di Malaysia.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Grup Band Radja mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (14/3/2023) siang.
Mereka datang untuk meminta perlindungan atas kasus ancaman pembunuhan dialami usai oleh kelompok tampil di Johar, Malaysia pada Sabtu (11/3/2023) lalu.
Dalam kedatangannya Ian, Moldy, dan Seno mengatakan mereka hendak meminta perlindungan ke LPSK lantaran khawatir pelaku melakukan pengancaman pembunuhan berbuat lebih buruk.
"Kita sengaja datang ke sini karena ini memang tempat kita untuk berlindung. Memberikan informasi karena kita merasa kurang aman," kata Ian Kasela di kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).
Pasalnya mereka mendapat informasi bahwa pelaku yang melakukan ancaman pembunuhan kepada mereka dibebaskan kepolisian setempat di Malaysia setelah membayar uang jaminan.
Baca juga: Penyebab Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan di Malaysia, Pelaku Sempat Ditangkap Lalu Dibebaskan
Atas bebasnya pelaku Ian, Moldy, dan Seno merasa pelaku memiliki kemampuan finansial dan akses sehingga mengajukan perlindungan kepada LPSK sebagai korban ancaman pembunuhan.
"Karena undang-undang, hukum yang berlaku di sana jika mampu bayar dia boleh. Cuman saya belum dapat informasi yang menjamin dia siapa," ujar Ian.

Ian, Moldy, dan Seno menuturkan dalam pengajuan permohonan perlindungan kepada LPSK pihaknya menyerahkan bentuk perlindungan yang nantinya akan diberikan seusai kasus.
Hingga berita ditulis LPSK, Radja masih membahas kasus ancaman pembunuhan mereka alami dengan perwakilan LPSK untuk memastikan apa mereka dapat menjadi terlindung.
"Perlindungan macam apa ya mungkin nanti setelah kami ketemu (LPSK), kami akan tahu," tutur Ian.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.