Kasus Perampokan Petugas PLN Gadungan di Tangsel, Simak Ciri-ciri Petugas Resmi saat Disambangi

Manager Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) UID Banten, Melva Yusmawati menyebutkan, petugas PLN resmi dalam menjalankan tugasnya dilengkapi dengan

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Aksi kejahatan petugas PLN gadungan terjadi di perumahan Jalan Raya Bukit Nusa Indah Kav. 445 RT/RW 001/015, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (12/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penipuan mengatasnamakan petugas PLN masih kerap terjadi di kawasan Tangerang.

Petugas PLN gadungan kerap mendatangi rumah pelanggan dan mengaku sebagai petugas PLN untuk mengecek listrik.

Kewaspadaan pelanggan menjadi kunci agar tidak mudah tertipu dengan cara mengetahui bagaimana ciri petugas PLN resmi.

PT PLN (Persero) UID Banten mengajak peran serta masyarakat untuk mewaspadai akan maraknya penipuan yang mengatasnamakan petugas PLN.

Manager Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) UID Banten, Melva Yusmawati menyebutkan, petugas PLN resmi dalam menjalankan tugasnya dilengkapi dengan surat tugas.

Selain itu petugas juga mengenakan tanda pengenal, mengenakan seragam rapi dan beridentitas.

"Pelanggan yang didatangi oleh petugas PLN di rumahnya bisa menanyakan kelengkapan resmi seperti surat tugas dan identitas petugas. Hal ini sangat penting untuk memastikan petugas yang datang ke rumah bukan petugas PLN gadungan," ungkap Melva saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: 4 Petugas PLN Gadungan Colong Perhiasan Warga di Ciputat, Modus Pura-Pura Cek Meteran

Kemudian pelanggan diharapkan tidak melakukan transaksi pembayaran apapun di tempat.

Melva juga menerangkan soal identitas petugas PLN resmi yang selalu menggunakan rompi dan alat pelindung lengkap di lapangan.

"Petugas resmi PLN juga tidak pernah meminta pembayaran langsung di rumah pelanggan, jadi tidak ada transaksi di tempat pelanggan," tegas Melva.

Dikatakannya, seluruh pelanggan memiliki hak untuk menolak kedatangan petugas jika tidak memenuhi ciri-ciri petugas resmi PLN tersebut.

"Seluruh pelanggan berhak menolak kehadiran petugas yang tidak mengenakan atribut yang standar atau tidak membawa surat tugas. Kami imbau masyarakat dapat langsung melaporkan ke PLN terdekat untuk memastikan identitas petugas PLN yang datang ke rumah,” lanjut Melva.

Baca juga: Pelaku Santai Kembali ke Sekolah Usai Bacok Arya Saputra Siswa SMK di Bogor, Terkuak Reaksi Gurunya

Sebab, baru-baru ini terjadi aksi perampokan menggunakan senjata tajam yang menyamar sebagai petugas PLN gadungan ingin memeriksa meteran listrik di Tangerang Selatan.

Sebanyak empat petugas PLN gadungan beraksi menggasak perhiasan di dalam rumah warga di kawasan Tangerang Selatan, Minggu (12/3/2023).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved