Cerita Kriminal

Motif Mantri Suntik Sidiadryl ke Kades di Serang hingga Tewas, Ngaku Cuma Ingin Bikin Korban Lemas

Terungkap motif mantri S menusuk punggung Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yaitu Salamunasir dengan jarum suntik.

tribunbanten
Terungkap motif mantri S menusuk punggung Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yaitu Salamunasir dengan jarum suntik hingga tewas. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap motif mantri S menusuk punggung Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yaitu Salamunasir dengan jarum suntik hingga tewas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan.

Mulanya Raden Elang Mulyana menjelaskan cairan dalam jarum suntik yang digunakan Mantri S untuk menusuk Salamunasir, adalah obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.

Dilansir dari sehatq.com, Sidiadryl injeksi adalah obat untuk meredakan gejala alergi, demam, dan pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.

Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter dan injeksi mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.

Baca juga: Suntikan Maut Mantri ke Kades di Banten, Dipicu dari Cekcok Mulut saat Bertamu

Injeksi diphenhydramine digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut.

Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.

Polresta Serang Kota meminta bantuan ahli, untuk memeriksa kandungan obat injeksi Sidiandryl Dyphenhydramine.

"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu (Sidiandryl Dyphenhydramine) nanti mereka yang menjelaskan,"kata Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, Senin (13/3/2023).

Menurut Hujra, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Salamunasir, karena masih menunggu hasil autopsi tim forensik.

"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasil nya butuh waktu," ungkapnya.

Baca juga: Kades dan Guru SD di Magelang Tepergok Ngamar Saat Malam Tahun Baru, Terancam Kena Sanksi Berat

Kini S sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama satu hari.

MantriS diamankan di RSUD Banten, saat mengantarkan Salamunasir menjalani perawatan medis.

Hujra menjelaskan, setelah korban mengalami sesak nafas usai disuntik, pelaku turut membawa korban ke RSUD Banten.

"Saat di rumah sakit kebetulan yang diduga pelaku masih berada di RS, pada saat itu juga diamankan," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved