Pedagang Miras di Jakut Marah-marah Dirazia Satpol PP: Kalau Nggak Boleh Jualan Tutup Pabriknya!
Wanita pemilik warung kelontong yang menjual minuman keras di Kelapa Gading marah-marah saat dirazia Satpol PP Jakarta Utara, Senin (13/3/2023).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Seorang wanita pemilik warung kelontong yang menjual minuman keras di Kelapa Gading marah-marah saat dirazia petugas Satpol PP Jakarta Utara, Senin (13/3/2023) malam kemarin.
Pemilik warung bernama Rentih (45) itu geram saat petugas menyita puluhan botol minuman keras dari warungnya di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dengan nada tinggi, Rentih menganggap seharusnya pemerintah langsung menutup pabrik minuman keras ketimbang hanya bisa menindak pedagang kecil.
"Kalo nggak boleh jualan tutup pabriknya, jangan masyarakat disiksa. Emang nggak pake modal ini?," bentak Rentih dalam video dokumentasi yang dilihat TribunJakarta.com pada Selasa (14/3/2023).
Rentih menuturkan, keuntungannya dari membuka warung kelontong pinggir jalan terbilang pas-pasan untuk mencukupi kebutuhan hidup dan menyekolahkan anak-anaknya.
Baca juga: 2 Malam Razia, Satpol PP Tangsel Sisir 7 Tempat Hiburan Malam Sita Ratusan Botol Miras
Jika barang dagangannya seperti minuman keras disita, Rentih sangat merasa dirugikan karena sumber pendapatannya pasti berkurang.
"Kalo memang nggak boleh jualan, udah tutup aja pabriknya. Kalo nggak ada barangnya kami nggak dagang," kata Rentih.
"Kalo setiap razia diambilin, kami makan apa pak? Berapa sih keuntungan kami? Dagang jaman sekarang berat, sekolah sama makan aja sudah syukur," keluhnya.
Tanpa memedulikan keluhan Rentih, petugas Satpol PP langsung menyita puluhan botol miras dari warung tersebut dan membawanya ke mobil operasional.
Petugas juga melakukan pendataan terhadap warung Rentih dalam razia malam kemarin.
PSK Terjaring Razia

Di kesempatan yang sama, petugas gabungan juga menyisir sejumlah titik di sekitaran Jakarta Utara dalam rangka operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan.
Hasil razia Senin malam, petugas gabungan dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan Satpol PP Jakarta Utara menjaring sedikitnya sembilan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dari sejumlah ruas jalan.
Dari sembilan orang yang terjaring, dua di antaranya adalah pekerja seks komersial (PSK) yang masih berkeliaran di sekitar Kelapa Gading.
Kedua wanita tuna susila itu diciduk saat sedang menunggu pelanggan di pinggir tembok gelap Jalan Pegangsaan Dua.
Mengenakan pakaian seksi, dua PSK ini berdiri di pinggir jalan tanpa penerangan sambil berharap ada lelaki hidung belang yang menghampiri.
Baca juga: Terkuak Profesi Remaja yang Paksa Teman Minum Miras hingga Tewas, Orangtua Pelaku Bukan Polisi
Namun, bukannya didatangi pelanggan, para PSK ini kaget saat tenyata petugas P3S Sudinsos Jakarta Utara dan Satpol PP Jakarta Utara yang datang.
Petugas pun langsung menggiring kedua wanita tuna susila itu dan memasukkannya ke dalam mobil operasional.
"Yang kita dapatkan pada malam hari tadi itu ada sembilan orang, dua di antaranya wanita (tuna susila)," kata Kasie Rehabilitasi Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Utara Agus Kurniawan.
Agus mengatakan, kedua PSK beserta tujuh PMKS lainnya yang terdiri dari gelandangan dan pengemis langsung dibawa ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur untuk didata dan dibina.
Agus menambahkan, memasuki bulan Ramadan yang diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2023 ini, petugas akan terus melakukan razia penyakit masyarakat.
"Ini kegiatan sesuai dengan arahan dari Pak Wali Kota Jakarta Utara. Memasuki bulan Suci Ramadan ini kita akan melakukan operasi supaya kondisi lingkungan aman dan tertib," ucap Agus.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.