Saut Situmorang dan Margarito Kamis Sarankan KPK Tutup Kasus Formula E, Ini Alasannya
Apakah ada kemungkinan Anies Baswedan bisa berstatus tersangka kasus Formula E.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis berbicara mengenai apakah ada kemungkinan Anies Baswedan bisa berstatus tersangka kasus Formula E.
Hal itu disampaikan keduanya saat mengisi diskusi bertajuk Sumber Waras Vs Formula E.
Kedua kasus itu adalah polemik yang ditinggalkan di dua eks pemimpin Jakarta yakni era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan ajang balap mobil listrik Formula E di era Anies.
Untuk kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, KPK telah menutup kasus itu pada tahun 2016 silam karena dianggap tak menemukan adanya perbuatan melawan hukum.
Sedangkan kasus Formula E, KPK masih memproses dugaan adanya pelanggaran dalam ajang balap mobil listrik itu.
Baca juga: Di Depan Perwakilan FEO dan Bamsoet, Heru Budi Blak-blakan Tolak Undangan Nonton Formula E Jakarta
Baik Saut dan Margarito meminta seharusnya KPK juga menutup kasus Formula E karena mereka menilai tak ada kerugian negara dalam ajang tersebut.
Mereka menganggap pengusutan kasus Formula E terkesan dipaksakan.
"Kita ga bisa menuduh tapi indikasi-indikasi itu makin menguatkan bahwa hukum menjadi tidak pasti," ujar Saut dalam diskusi itu yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
"Jadi saran kepada Pak Firki sebaiknya case close (kasus ditutup) karena ini musim politik jangan malah nanti orang bilang kelewat sembrono," timpal Margarito.
Dalam kesempatan itu, Saut turut menyinggung wacana KPK era Firli Bahuri yang ingin menaikan kasus ke tingkat penyidikan tanpa menetapkan tersangka terlebih dahulu.
Menurut Saut, hal itu adalah bentuk cacat hukum.
Saat ditanyakan apakah wacana itu membuat Anies bisa saja dijadikan tersangka dalam kasus Formula E, Saut menganggap hal itu tak akan terjadi.
Pasalnya, ia meyakini tak ada pelanggaran dalam pelaksanaan Formula E sehingga ia menyebut Anies tak akan bisa dijerat dengan pasal apapun.
"Saya ga pernah berpikiran seperti itu (Anies tersangka) karena ga mungkin itu dilakukan."
Formula E
Anies Baswedan
Saut Situmorang
Margarito Kamis
RS Sumber Waras
Basuki Tjahaja Purnama
Jakarta Pusat
Detik-detik Kenang Momen Proklamasi, Pengendara di Tugu Tani Tak Sabar Kompak Bunyikan Klakson |
![]() |
---|
Saut Situmorang Kawal Abraham Samad, Sebut Prabowo Diwarisi Pemerintahan Rusak |
![]() |
---|
Modus Pura-pura Jadi Pemulung, Pria Ini Curi 3 HP dari Rumah Warga di Kemayoran |
![]() |
---|
Pengamat Ungkap Peluang Pasangan 'ATOM' Anies-Tom Lembong Maju Pilpres 2029, Karpet Merahnya dari MK |
![]() |
---|
Muncul Dukungan Pasangan 'ATOM' Anies-Tom Lembong Maju Pilpres 2029, Pengamat Baca Peluangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.