Kuncoro Wibowo Eks Dirut Transjakarta Jadi Tersangka Korupsi Bansos, DPRD DKI Merasa Kecolongan

Ismail pun menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Kuncoro kepada KPK untuk memprosesnya.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto DIrut Transjakarta Kuncoro Wibowo dan Bus Transjakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - DPRD DKI Jakarta merasa kecolongan dengan sosok Kuncoro Wibowo.

Pasalnya, di saat belum mendapat informasi resmi di balik keputusan Kuncoro mundur secara mendadak sebagai Direktur Utama Transjakarta, Kuncoro Wibowo kini berstatus tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bansos.

Kuncoro Wibowo ditetapkan tersangka terkait posisinya sebagai direktur utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dalam penyaluran beras bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

"Mau dibilang kecolongan, faktanya ada assessment (saat proses penunjukan sebagai Dirut PT Transjakarta), mau dibilang enggak kecolongan, faktanya seperti itu (tersangka KPK)," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail saat dihubungi, Rabu (15/3/2023).

Ismail pun menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Kuncoro kepada KPK untuk memprosesnya.

"Saya pikir, enggak apa-apa prosesnya dijalani dulu saja sampai nanti kan clear," ujar Ismail.

Ismail menuturkan berdasarkan komunikasinya dengan Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD) DKI Jakarta, alasan Kuncoro mundur secara mendadak dari jabatan Dirut Transjakarta karena faktor keluarga.

"Saya sempat menanyakan terkait alasan pengunduran dirinya (ke BP BUMD) karena memang surat pengunduran dirinya tidak ditunjukkan ke dewan kan.

Baca juga: Pengunduran Dirut Transjakarta Terkait 417 Bus yang Minta Dijual? DPRD Enggan Berspekulasi

Nah kalau ke sana sih masalahnya cuma kalau enggak salah pribadi atau keluarga, keluarga kalau enggak salah. kayaknya itu saja. Saya enggak baca suratnya persis," papar Ismail.

Minta DPRD Dilibatkan

Agar kasus seperti Kuncoro tak terulang, Ismail meminta agar DPRD juga dilibatkan dalam proses seleksi calon para pimpinan BUMD.

Pasalnya, dijelaskan Ismail, selama ini proses seleksi pimpinan BUMN dilakukan hanya melalui seleksi dari tim BP BUMD kemudian dipilih oleh Gubernur.

"Makanya kemarin sempat ditanya ada baiknya juga sih, gak ada salahnya ya dewan dilibatkan untuk beri masukan-masukan terkait kualifikasi karena kan selama ini kita juga tahu apa sih yang jadi permasalahan yang mendasar di masing-masing BP BUMD tersebut," papar Ismail. 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved