Rekomendasi Aplikasi Pinjol Bunga Rendah dan Cepat Cair, Resmi Terdaftar OJK

Keadaan mendesak dan butuh dana cepat? Berikut rekomendasi aplikasi pinjaman online yang cepat cair dan bunga rendah, resmi sudah terdaftar OJK.

Editor: Muji Lestari
Freepik.com
Ilustrasi. Rekomendasi aplikasi pinjaman online yang cepat cair dan bunga rendah 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini rekomendasi aplikasi pinjaman online alias pinjol yang cepat cair dan bunga rendah.

Aplikasi pinjaman online kerap menjadi pilihan bagi sejumlah masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat.

Persyaratan serta cara daftar yang mudah menjadikan aplikasi pinjol populer di kalangan masyarakat.

Umumnya mendaftar di aplikasi pinjol cukup dengan mengunggah foto KTP serta foto diri, setelah itu pendaftar tinggal menunggu pengajuan dana disetukui oleh pihak aplikasi.

Biasanya, pengajuan nasabah akan disetujui dalam jangka waktu 5-7 hari kerja.

Bahkan, ada beberapa aplikasi pinjol yang hanya butuh beberapa menit untuk memberikan persetujuan kepada nasabah.

Kemudahan dan kecepatan ini tentu menjadi daya tarik bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat dalam jumlah banyak.

Baca juga: Cek Daftar 7 Pinjaman Online yang Izinnya Dicabut OJK, Jangan Sampai Terjebak!

Bukan cuma itu, limit yang besar dan bunga yang tergolong rendah juga menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menggunakan aplikasi pinjol.

Tentunya, masyarakat harus cermat dalam memilih aplikasi pinjol yang akan digunakan.

Aplikasi pinjaman online harus berstatus legal dan terdaftar di OJK.

Memilih aplikasi pinjol resmi akan meminimalisir kemungkinan nasabah terkena penipuan, dan jebakan pinjol ilegal yang kerap menaikan bunga tanpa sepengetahuan nasabah.

Berikut rekomendasi aplikasi pinjol legal diawasi OJK dengan bunga rendah dan cepat cair:

1. Kredit Pintar

Daftar pertama yang masuk rekomendasi aplikasi pinjaman online adalah Kredit Pintar.

Sejumlah masyarakat pasti sudah tidak asing dengan aplikasi Kredit Pintar. Aplikasi ini sudah hadir dan melayani banyak nasabah sejak tahun 2017.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved