Polisi Ingatkan Pedagang Tak Curang Jelang Ramadan: Oplos Daging Sapi Dengan yang Lain
Menjelang bulan Ramadan, kepolisian mengimbau para pedagang agar tak berbuat curang terhadap bahan pangan dan kebutuhan pokok yang dijualnya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Menjelang bulan Ramadan, kepolisian mengimbau para pedagang agar tak berbuat curang terhadap bahan pangan dan kebutuhan pokok yang dijualnya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengingatkan para pedagang agar tak berbuat curang demi keuntungan semata.
Bila masih ada pedagang yang nekat berbuat curang, Ahmad Fuady mengatakan pihaknya tak akan segan melakukan tindakan hukum.
“Kita ingatkan pedagang jangan berbuat curang nakal mengambil keuntungan, seperti dengan cara mengoplos daging sapi dengan daging lain,” ujar Ahmad Fuady saat memantau harga bahan pangan dan kebutuhan pokok di Pasar Cisalak, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (17/3/2023).
“Kita antisipasi kita ingatkan, kalau sampai ada kita tindak. Komitmen kami kalau memang ada langsung kita tindak,” tegasnya lagi.
Baca juga: Pengusaha di Depok yang Nakal Timbun Kebutuhan Pokok Warga Jelang Ramadan, TNI-Polri Bakal Tindak
Selain itu, Ahmad Fuady mengatakan pihaknya juga mewaspadai potensi penimbunan.
“Kita waspadai juga adanya penimbunan. Jangan sampai ada orang-orang tertentu, pengusaha berbuat nakal,” beber Ahmad Fuady.

“Menimbunnya dengan mengambil keuntungan itu akan kita tindak. Kalo ada saya juga perintahkan, untuk ditindak hal seperti itu,” sambungnya lagi.
Kendati demikian, hingga saat ini Ahmad Fuady mengatakan stok ketersediaan bahan pangan dan kebutuhan pokok di pasar masih tergolong aman.
“Sementara belum ada (penimbunan), kita lihat dari ketersediaan kita cek langsung. Makanya kalau sampai ada barang-barang yang gak ada di pasar berarti ada indikasi,” pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.