Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Reaksi Mario Dandy Dipolisikan Mantan Pacar Amanda: ''Biasa Saja, Nggak Apa-apa''
Namun, Dolfie menyebut apa yang disampaikan ke publik merupakan pernyataan Mario yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kubu Mario Dandy Satriyo (20) merespons laporan yang dilayangkan Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA.
Amanda sebelumnya melaporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, tak ambil pusing soal laporan tersebut.
"Biasa saja nggak apa-apa lah mereka melaporkan," kata Dolfie saat dihubungi wartawan, Jumat (17/3/2023).
Namun, Dolfie menyebut apa yang disampaikan ke publik merupakan pernyataan Mario yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Pelik Asmara Mario Dandy: Aniaya Cowo Lain Demi Pacar, Kini Dilaporkan Mantan dan Jomblo di Tahanan
Atas dasar itu, Dolfie mengklaim pihaknya tidak melakukan pencemaran nama baik terhadap Amanda.
"Cuma harus diingat bahwa keterangan yang saya sampaikan adalah keterangan klien kami yang dituangkan dalam BAP. Jadi tidak kami lakukan pencemaran di situ, yang kami sampaikan adalah fakta yang ada," ujar dia.
Selain itu, Dolfie menyebut pihaknya tidak pernah menyebutkan nama lengkap Amanda, melainkan hanya inisial APA.
"Kami tidak pernah menyebut nama secara lengkap. Ingat itu sampaikan ke mereka kami tidak tahu nama lengkapnya APA. Kami hanya mengatakan inisial APA," ucap Dolfie.
Baca juga: Duit Kali Isinya Kata Warga Tenjo Bogor Temukan Koper di Tepi Jalan, Pas Dicek Tubuh Pria Tak Utuh
Amanda sebelumnya mengaku tertekan setelah terseret kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Sosok Amanda dituduh sebagai pembisik Mario Dandy saat menceritakan perlakuan tidak baik yang dilakukan David kepada pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AG (15).
"Tertekan," kata Amanda saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Amanda enggan berbicara lebih banyak dan menyerahkan proses hukum kepada tim pengacaranya.
"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. jadi tolong diikuti saja sesuai kata kuasa hukum," ujar dia.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.