Cerita Kriminal
4 Bulan Tinggal Bersama, Hubungan Intim Driver Ojol dan Pelanggannya Berujung Mutilasi Karena HJ
Hubungan intim antara driver ojol, DA (35) dan pelanggannya, R (43), berujung tragis.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
"Tersangka dan korban sudah menjalin hidup bersama selama empat bulan," jelas Iman.
Walau sudah tinggal bersama, R dan DA kemudian terlibat cekcok.
Menurut Iman, DA menolak menuruti permintaan R untuk melayani keinginan seksnya.
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob ((hj) oleh si korban," katanya.
DA lantas menusuk leher R menggunakan pisau.
Seolah sedang kesetanan, DA terpikir untuk memutilasi jasad R.
Setelah dipastikan tewas, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Usaha pertama yang dilakukan DA memotong tubuh korban menggunakan pisau kecil tak berhasil.
Tak habis akal, tersangka kemudian mencari alat pemotong lain.
"Pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain, dan mendapatkan gerinda di sebuah toko," kata Iman.
Potongan tubuh dan tangan korban kemudian dimasukkan ke dalam koper merah.
Koper itu lantas dibuang di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Sementara bagian kepala dan kakinya dimasukkan ke plastik hitam kemudian dibuang di Sungai Cimanceuri, Tangerang.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," katanya.
Menurut Iman Imanuddin, tersangka DA memang sengaja memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Motor Nyala Ditinggal Masuk Rumah, Sekejap Raib Dicuri : Beruntung Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi, Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Bersimpuh di Kaki Ibunya |
![]() |
---|
Detik-detik Polisi Menyamar Jadi Pembeli Buat Tangkap Pelaku Pengoplosan Tabung Gas di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bekuk 6 Pengoplos Gas dari Tabung 3 Kg ke Kaleng Portabel |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 5 Pencuri Motor Bersenjata Api di Matraman Jaktim, Ada Bocah Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.