Melanggar Izin Tinggal dan Lain-lain, 7 WNA Dicokok dari Apartemen di Penjaringan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama memerinci, dari tujuh WNA yang diamankan, empat di antaranya tidak memperpanjang paspor
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
CP turut diamankan atas dugaan pemalsuan sponsor penanaman modal asing sehingga dianggap memberikan pernyataan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal.
"Sebelumnya pada tanggal 21 Februari 2023 petugas migrasi telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan ke alamat sponsor tersebut di kawasan Palmerah," kata Qriz.
"Namun petugas tidak menemukan kegiatan atau keberadaan perusahaan tersebut (yang diungkapkan CP), sehingga dapat disimpulkan bahwa sponsor yang bersangkutan adalah fiktif," ucapnya lagi.
Terhadap ketujuh WNA yang melanggar dokumen keimigrasian tersebut, petugas melakukan tindakan administratif berupa pendetensian di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Ketujuh WNA yang diamankan diduga telah melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca juga: Viral Penjaga Pintu Tol Diduga Halangi Damkar Kota Bekasi saat Melintas, Jasa Marga Minta Maaf
Petugas akan menerapkan penindakan lanjutan sesuai pelanggaran masing-masing WNA, mulai dari deportasi, pemidanaan, atau pemanggilan para penjamin mereka.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
warga negara asing
WNA
pelanggaran keimigrsian
Penjaringan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara
Pamuji Raharja
Terkendala Bahasa, Imigrasi Jaksel Masih Gali Pengakuan 11 WNA China Sindikat Penipuan Internasional |
![]() |
---|
11 WNA China Sindikat Penipuan Internasional Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Mabuk Miras Bikin Obrolan Santai Berubah Jadi Hinaan, ABK di Muara Baru Akhirnya Tusuk Teman Sendiri |
![]() |
---|
Gara-gara Pesta Miras, ABK Tusuk Temannya Sendiri dalam Kapal Ikan di Pelabuhan Muara Baru |
![]() |
---|
SOSOK WNA Jepang Korban Kecelakaan Maut di Karawang, Jabatan Penting Diungkap Eks Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.