Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Sudah P21, Hari Ini Berkas Perkara AG Pacar Mario Dandy Satriyo Diserahkan ke Kejaksaan
Berkas perkara pelaku anak berinisial AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20), hari ini diserahkan ke Kejaksaan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berkas perkara pelaku anak berinisial AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20), hari ini diserahkan ke Kejaksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan berkas perkara sudah P21.
Diketahui, AG, pelaku penganiayaan David, akan menjalani persidangan lebih dulu ketimbang dua tersangka lainnya.
Hal itu sesuai dengan undang-undang peradilan pidana anak.
"Untuk anak yang berkonflik dengan hukum AG, (berkas perkara) sudah P21 oleh pihak kejaksaan (penyidikan dinyatakan lengkap)," kata Hengki kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Dengan itu, Hengki mengatakan pihaknya akan melimpahkan AG beserta berkas perkara hingga barang bukti dalam tahap dua pada Selasa (21/2/2023) untuk segera disidangkan.
"(Hari ini) Besok rencana Tahap 2 (pelimpahan pelaku anak serta barang bukti)," ucapnya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tegas Tak Boleh Ada SOTR di Jakarta dan Sekitarnya selama Bulan Puasa
Merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), jika telah selesai melakukan penyidikan, penyidik wajib segera menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Kasipenkum DKI Jakarta, Ade Sofyan juga membenarkan jika berkas perkara AG telah dinyatakan lengkap.
Nantinya, kata Ade, untuk tahap dua itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Baca juga: Keluarga David Tegaskan Tak Akan Damai dengan Mario Dandy Cs: Bayangkan Kalau Itu Anak Anda
"Betul hari ini sudah P21. Tahap 2 rencananya dilaksanakan besok, di Kejari Jaksel," ungkapnya.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pacar-Mario-Dandy-Satriyo-20-berinisial-AG.jpg)