Lima Bocil Tangerang Mau Perang Sarung Diamankan Polisi, Terungkap Juga Pengguna Tembakau Gorila

Sementara dua orang pengguna narkoba jenis tembakau gorila diamankan polisi patroli di Jalan Jatimulya, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Barang bukti yang digunakan lima remaja di bawah umur saat tawuran sarung di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/3/2023) subuh.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak lima remaja yang hendak perang sarung dan dua pengguna narkotika jenis tembakau gorila diamankan Polsek Teluknaga pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, lima remaja diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran sarung saat di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi.

Mereka berinisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14).

"Barang bukti yang diamankan kain sarung, satu penggaris, dua handphone untuk janjian tawuran dan satu sepeda motor," ungkap Zain, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Antisipasi Kerawanan Selama Ramadan, Polsek Pademangan Buka Posko Anti Tawuran di 2 Lokasi

Sementara dua orang pengguna narkoba jenis tembakau gorila diamankan polisi patroli di Jalan Jatimulya, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi.

Keduanya berinisial R (35) dan AN (18).

"Kedua pelaku pengguna gorila ini melarikan diri saat berpapasan dengan tim Presisi Polres saat sedang patroli curas, curat dan curanmor dan kejahatan jalanan, saat di tangkap mereka mengakui habis mengkonsumsi tembakau gorila," katanya.

Baca juga: Datangi Sekolah di Setiabudi, Polisi Ajak Pelajar Patuhi Maklumat Kapolda Metro di Bulan Puasa

Selanjutnya terhadap pelaku tawuran sarung, polisi memanggil pihak orang tua dan sekolah dengan melibatkan PPA untuk dilakukan pembinaan.

Terhadap pengguna narkoba tembakau gorila dilakukan test urine.

"Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA, untuk pengguna narkoba tetap dilakukan proses pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved