Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Meski Sudah Jadi Pacar Mario Dandy, AGH Ternyata Sering Chat dan Kirim Foto Aktivitasnya ke David

Meski sudah menjadi kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) ternyata tetap sering chat Cristalino David Ozora (17).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Meski sudah menjadi kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) ternyata tetap sering chat Cristalino David Ozora (17). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Meski sudah menjadi kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) ternyata tetap sering chat Cristalino David Ozora (17).

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara David dari LBH Ansor, Mellisa Anggraeni.

TONTON JUGA

Mulanya Mellisa mengatakan Mario Dandy Satriyo telah menebar fitnah soal David telah melecehkan AGH.

"Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan," kata Mellisa dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Menurut Mellisa, berdasarkan bukti chat yang diperoleh tim kuasa hukum, pelaku AG yang aktif menghubungi David hingga terkesan cari perhatian (caper).

Tak cuma chat, AGH ternyata juga sering mengirimkan fotonyan kepada David.

Baca juga: Kelakuan AG Pacar Mario Terbongkar dari Chat, Caper ke David hingga Sering Kirim Foto

"Padahal dilihat dari chat di HP anak korban, dari tanggal 25 Januari sampai dengan hari kejadian, pelaku anak AG ini lah yang paling aktif chat, dari cari perhatian, ngadu ini itu, kirim foto tiap sebentar," ungkap Mellisa.

Melissa curiga sebenarnya David yang korban pelecehan seksual bukan AGH.

"Dari mana  pelecehan itu? Yang mana! Kita juga bisa bilang, jangan-jangan anak korban yang dilecehkan!" tambahnya.


Ayah David Batal Terima Maaf Mario

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina merasa dimanfaatkan oleh pihak Mario Dandy Satriyo.

Jonathan Latumahina akhirnya memutuskan untuk batal memberikan maaf kepada pelaku penganiayaan anaknya tersebut.

Hal ini disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck pada Rabu (23/3/2023).

Diketahui, masih berdasarkan cuitan Jonathan, pada 21 Februari 2023 lalu, keluarga Mario sempat meminta maaf terkait penganiayaan yang dialami David.

Baca juga: Mario Dandy Disebut Sebar Video Penganiayaan David Demi Banggakan Diri: Jadi Narasi Menantang

Kendati saat itu memaafkan tindakan Mario, Jonathan menegaskan proses hukum tetap harus dilaksanakan.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf.

Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir.

Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tulisnya pada 22 Februari 2023.

Namun kini, Jonathan menarik ucapannya tersebut.

Baca juga: David Masih Berjuang Sembuh, Jonathan Latumahina Tak Kasih Ampun Mario Dandy Cs

Menurutnya, dimaafkannya perilaku Mario terhadap David justru dimanfaatkan untuk meringankan hukuman bagi tersangka.

"Di hari ke 30 ini, ular beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tegasnya dalam cuitannya.

Jonathan juga menjelaskan bahwa pernyataan melalui cuitan di Twitter ini dituliskannya di depan sang anak yang masih dalam perawatan intensif.

"Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar,

masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya,

bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya."

"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun.

Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tulis Jonathan.

Baca juga: Merasa Dimanfaatkan, Ayah David Batal Beri Maaf ke Mario Dandy: Saya Tak Rela dan Tak Ada Ampun

Sebelumnya, Jonathan juga menyampaikan kondisi terbaru David usai dianiaya oleh Mario Dandy.

Dirinya mengungkapkan pendengaran David sudah semakin membaik.

Kendati demikian, kesadaran kognitif David masih perlu dilatih kembali.

"Saat ini perjuangan dia adalah untuk kesadaran kognitif.

Mencoba mendengar dan memahami perintah sederhana," ujarnya pada cuitan Selasa (21/3/2023).

Di sisi lain, Jonathan menginformasikan sistem syaraf sang anak mengalami trauma dan bahkan berpotensi rusak permanen.

Hanya saja, ia mengungkapkan dirinya tetap optimis atas kesembuhan David.

"Namun melihat perkembangan dan kemajuannya sampai saat ini,

semua potensi dan gejala sisa ini menumbuhkan optimisme kesembuhan," katanya.

Seperti diketahui, David mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023.

Alhasil Mario Dandy dan rekannya, Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka tiga hari pasca penganiayaan.

Selain itu, teman wanita Mario Dandy, AGH (15) juga ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak dalam kasus ini.

Terbaru, berkas perkara AGH telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023).

Akibat perbuatannya, Mario disangkakan dengan pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara Shane Lukas dijerat dengan pasal pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP subsidair pasal 354 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP lebih-lebih subsidair 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, lebih-lebih subsidair 351 ayat 2 KUHP juncto 56 KUHP dan/atau pasal 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Lalu untuk AGH disangkakan pasal pasal 76 C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 subsidair pasal 354 ayat 1, dan lebih subsidair pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, serta lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 KUHP.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved