Polisi Kembali Ringkus Remaja di Tangerang yang Mau Tawuran Perang Sarung
Polres Metro Tangerang Kota kembali mengamankan remaja tanggung yang terciduk hendak melakukan tawuran perang sarung
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
"Barang bukti yang diamankan kain sarung, satu penggaris, dua handphone untuk janjian tawuran dan satu sepeda motor," ungkap Zain, Rabu (22/3/2023).
Sementara dua orang pengguna narkoba jenis tembakau gorila diamankan polisi patroli di Jalan Jatimulya, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi.
Keduanya berinisial R (35) dan AN (18).
"Kedua pelaku pengguna gorila ini melarikan diri saat berpapasan dengan tim Presisi Polres saat sedang patroli curas, curat dan curanmor dan kejahatan jalanan, saat di tangkap mereka mengakui habis mengkonsumsi tembakau gorila," katanya.
Selanjutnya terhadap pelaku tawuran sarung, polisi memanggil pihak orang tua dan sekolah dengan melibatkan PPA untuk dilakukan pembinaan.
Terhadap pengguna narkoba tembakau gorila dilakukan test urine.
"Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA, untuk pengguna narkoba tetap dilakukan proses pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Cegah Tawuran, Forum Penjaringan Bersatu Gelar Boxing Show Vol. 1 di Rusun Mawar Jakarta Utara |
![]() |
---|
Tawuran di Cikarang Bekasi Makan Korban, 2 Pelajar SMA Tewas, 7 Pelaku Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
KDM Kirim Anak Nakal ke Barak, Pemprov DKI Pilih "Sekolahkan" Pelajar Hobi Tawuran ke Panti Sosial |
![]() |
---|
Marak Tawuran di Jakarta Jadi Konten, Pramono Perintahkan Anak Buah Buru Akun Penyebar |
![]() |
---|
Akun Medsos Jadi Alat Koordinasi Tawuran Pelajar, DPRD DKI Minta Semua Pihak Ikut Mengawasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.