Dua Tahun Mengubah Hidup Heru Prastiyo Dari Pendiam Jadi Kejam, Korbannya Janda Open BO 

Dua tahun mengubah sosok Heru Prastiyo, dari pribadi pendiam, tidak neko-neko, dan baik, menjadi kejam dan sadis.

Editor: Y Gustaman
TribunJogja
Heru Prastiyo (kiri) dihadirkan saat penetapan dirinya sebagai tersangka mutilasi oleh penyidik Polda DIY pada Rabu (22/3/2023). Foto kanan memperlihatkan surat yang ditulis Heru Prastiyo, salah satunya menyinggung kata gengsi dan akhirat. Heru Prastiyo berubah dari pribadi pendiam, tidak neko-neko, dan baik, menjadi kejam dan sadis, dalam dua tahun terakhir. 

"Rencananya dia juga resign setelah lebaran tidak mau bekerja lagi. Tapi belum membuat surat pengunduran diri," terang sang pemilik usaha persewaan tenda.

Dua Bulan Tak Pulang Kampung

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan pribadi Heru Prastiyo menjadi tertutup sejak kenal dengan Ayu Indraswari.

Pengeluaran hidupnya meningkat dan sudah menjaga diri demi gengsi. Hingga demi itu semua ia terjebak utang pinjaman online Rp 8 juta.

Baca juga: Kata GENGSI Jadi Sorotan dalam Surat Pemutilasi Wanita di Sleman, Pelaku Minta Maaf Soal Kebohongan

Konon, bukan dua kali Heru Prastiyo making love dengan korban, tapi lebih dari itu.

"Sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali korban dan tersangka berhubungan intim," kata Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat jumpa pers.

Tulisan Pelaku Mutilasi di Sleman dalam Surat, Tekankan Kata Gengsi dan Akhirat
Tulisan Pelaku Mutilasi di Sleman dalam Surat, Tekankan Kata Gengsi dan Akhirat (TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA)

Di hari kejadian, pelaku dan korban belum sempat bercinta. Heru Prastiyo memakai pisau untuk melukai leher korban saat hendak membuka baju.

Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka menghabisi nyawa korban karena ingin mendapatkan uang dengan cepat untuk melunasi utang-utangnya.

Tersangka terlilit utang sebesar Rp 8 juta dari tiga aplikasi pinjaman online alias pinjol. 

“Alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta,” kata Kombes Nuredy Irwansyah Putra.

Keinginan untuk mendapatkan uang cepat memicu tersangka nekat membunuh korban.

Darinya, tersangka menguasai 1 unit motor Honda tipe Scoopy warna putih, 1 unit ponsel dan menjualnya seharga Rp 600 ribu. Sepeda motor milik korban belum sempat dijual oleh pelaku.

Terpisah, Cahyono hanya bisa pasrah dan tak bisa berbuat banyak melihat perbuatan keji Heru Prastiyo terhadap teman kencannya.

Ia legowo dan menyerahkan kasus mutilasi yang dilakukan anaknya itu kepada pihak kepolisian.

Sudah dua bulan Heru Prastiyo tak pulang dari pengembaraannya di Yogyakarta selama tujuh tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved