Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Update Mario Dandy Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, APA Mantannya Bakal Segera Diperiksa

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anastasya Pretya Amanda (19) alias APA.

Tribunnews/ Ryandra
Amanda datang ke Polda Metro Jaya bersama sejumlah kuasa hukumnya untuk menanyakan proses laporan yang dibuat terhadap Mario cs atas tuduhan orang yang memicu terjadinya penganiayan ke Crytalino David Ozora (17). 

"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," sambungnya.

Atas tudingan tersebut, Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amanda Alias APA akan Diperiksa Terkait Laporan ke Mario Dandy Atas Tudingan 'Pembisik'.  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved