Kabar Artis

FAKTA Artis P Diduga Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun: Libatkan Selebritis hingga Pejabat

Iskandar Sitorus menyebut pihaknya berhasil mendeteksi bisnis-bisnis tersebut, di antaranya untuk pusat kebugaran dan kesehatan serta kecantikan.

Editor: Acos Abdul Qodir
ojk.go.id/net
ILUSTRASI. Indonesia Audit Watch (IAW) melansir adanya seorang artis wanita inisial P diduga melakukan pencucian uang sebuah perusahaan mencapai Rp 4,4 triliun, melibatkan banyak pihak, termasuk rekan sesama selebritis hingga pejabat.  

"Namun, dalam perjalanannya uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bisnis-bisnis."

"Bentuk bisnis ini masih kami deteksi, yaitu berbentuk untuk pusat-pusat kebugaran, kesehatan dan kecantikan atau bahasa sederhananya skincare itu ya."

"Lalu ada juga bisnis butik dan yang terbawah itu bisnis pet shop," imbuhnya.

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang (uangteman.com)

Dari tahun 2019 hingga 2022 bisnis tersebut cenderung berkembang.

Dalam prakteknya binsis-bisnis tersebut kerap menggunakan para publik figur untuk mengiklankan produk maupun bisnis mereka.

"Jadi, kurun waktu tahun 2019 sampai 2022 cenderung bisnis ini tumbuh."

"Mereka ini cenderung menggunkan para bintang, puiblik figur dan selebriti untuk mengendorse produk-produk mereka yang dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk mencuci, jelasnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Informasi Kemenkeu Jadi Modal PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun Trisambodo

Atas hal tersebut, Iskandar Sitorus mengimbau artis berinisial P tersebut untuk tidak meneruskan bisnis itu.

"Toh kami harapkan untuk Mba inisal P itu tidak meneruskan pola-pola demikian sehingga sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitam," pungkas Iskandar Sitorus. (Tribunnews.com/Gabriella)

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved