Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Amanda Dituduh Pembisik, Pengacara Tak Khawatir: Mario Dandy dan AG Banyak Bohongnya
Pengacara Amanda (19) Enita Edyalaksmita meminta kliennya tak khawatir dengan tuduhan pembisik oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan perempuan AG.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengacara Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA, Enita Edyalaksmita, meminta kliennya tak khawatir dengan tuduhan pembisik oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan perempuan berinisial AG (15).
Amanda disebut sebagai pembisik Mario Dandy terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Enita mengatakan, Mario dan AG kerap memberikan keterangan bohong dan berubah-ubah.
"Saya berpikir nggak usah khawatir, kan kita sudah tahu hasil penyidikan bahwa MDS ini dengan AG ini banyak bohongnya," kata Enita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
"Sudah dibilangin dari keterangannya dari Polsek saja sudah beda, Polres juga beda, ini (di Polda Metro Jaya) beda," tambahnya.
Baca juga: Amanda Sampai Tutup Akun Instagram dan Dipanggil Kampus Usai Terseret Kasus Mario Dandy
Enita mengaku tak habis pikir Mario Dandy tega melibatkan Amanda dengan memasukkan nama kliennya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Untuk itulah diperlukan rehabilitasi nama baik Amanda, lebih bagus adalah dilaporkan, karena secara kampus juga sudah menyatron dan lingkungan rumah tinggal itu sudah jga mempertanyakan, ini kenapa begini," ujar dia.
Amanda telah resmi melaporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.
Laporan Amanda teregistrasi dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 14 Maret 2023.

"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," kata pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita.
Enita menuturkan, Mario melalui kuasa hukumnya telah menggiring opini publik dengan menuduh kliennya mengadu soal dugaan pelecehan terhadap AG.
"Penggiringan opini publik oleh MDS melalui pengacara nya itu tidak benar, bohong belaka. Penggiringan opini dengan mengkambing hitamkan saudari Amanda mungkin untuk kepentingan mereka, kita tidak tahu," ujar dia.
Oleh karena itu, pihak Amanda pun melaporkan Mario Dandy atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.
"Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik, Pasal 310, 311," jelas Enita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.