Satpol PP DKI Amankan 1.627 Botol Miras Selama Ramadan, Paling Banyak dari Kebon Jeruk

Memasuki bulan suci Ramadan, Satpol PP DKI Jakarta makin menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat).

Istimewa
Jajaran Satpol PP Kecamatan Pulogadung saat mengamankan miras tanpa izin edar, Jakarta Timur, Senin (20/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Memasuki bulan suci Ramadan, Satpol PP DKI Jakarta makin menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat).

Dari operasi yang dilakukan di sejumlah wilayah di ibu kota, tercatat ada ribuan botol minuman keras yang sudah diamankan Satpol PP.

“Terkait dengan miras kami sudah lakukan kegiatan pengawasan sekaligus penindakan terhadap penjual miras tanpa izin. Yang sudah disita seluruh jajaran Satpol PP se-DKI ada sebanyak 1.627 botol,” ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota, Senin (27/3/2023).

Arifin menyebut, setidaknya ada 40 lokasi yang dirazia jajarannya dalam beberapa pekan terakhir ini.

Jakarta Barat jadi wilayah yang paling banyak dirazia oleh petugas Satpol PP.

Rinciannya, Jakarta Pusat ada di satu lokasi, Jakarta Utara 11 lokasi, Jakarta Barat 15 lokasi, Jakarta Selatan 6 lokasi, dan Jakarta Timur 7 lokasi.

“Terbesar memang ada di wilayah Tambora, Jakarta Barat sebanyak 561 botol. Kedua terbanyak di Kebon Jeruk ada 132 botol,” ujarnya.

Baca juga: Pengemis Musiman Menjamur Saat Ramadan, Satpol PP DKI Amankan 1.631 Manusia Gerobak hingga Pengamen

Arifin memastikan, selama bulan suci Ramadan ini pihaknya bakal terus melakukan razia miras di sejumlah lokasi di ibu kota.

Tujuannya supaya warga Jakarta bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan tenang.

Beberapa wilayah yang jadi fokus pengawasan ialah Tanah Abang, Kelapa Gading, Cengkareng, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, serta Taman Sari.

Kemudian, Kebayoran Lama, Jagakarsa, Mampang Prapatan, Setiabudi, Matraman, Pulo Gadung, Jatinegara, dan Ciracas.

“Tempat jual minuman beralkohol tanpa izin itu yang kami lakukan razia dan kami sita mirasnya. Saat ini minuman tersebut di simpang di masing-masing kecamatan,” tuturnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved