Toko Miras di Pasar Kemis Mendadak Tutup Saat Dirazia Satpol PP Kabupaten Tangerang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang meningkatkan pengawasan dan penertiban peredaran minuman beralkohol.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang meningkatkan pengawasan dan penertiban peredaran minuman beralkohol.
Termasuk minuman keras (miras) tradisional selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.
"Peningkatan pengawasan kami melakukan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat mendukung kenyamanan dan kekhusyukan ibadah puasa," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi dalam keterangannya, Senin (26/3/2023).
Menurutnya, terdapat beberapa titik yang rutin menjadi sasaran untuk pengawasan dan penertiban.
Salah satunya di wilayah Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis.
Baca juga: Razia Miras di Duren Sawit Dapat Perlawanan, Pedagang: Aku Malu Sama Warga!
Namun, tempat tersebut dalam keadaan tidak beroperasi atau tutup saat tim tiba di lokasi.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi minuman keras di toko itu. Karena toko tersebut dalam keadaan tutup. Kami akan memanggil pemilik toko ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya.
Fachrul mengatakan, setiap kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggar peraturan daerah, PPNS Satpol PP telah diminta agar melakukan tindakan persuasif.
Artinya, upaya persuasif dan komunikasi menjadi langkah utama sebelum mengambil tindakan.
"Kami lakukan pengawasan itu bergabung dengan Trantib Kecamatan Pasar Kemis. Kita juga sudah rutin melakukan pengawasan dan penertiban minuman keras ini, tapi untuk bulan puasa akan kita tingkatkan lagi. Hal ini demi menciptakan rasa aman dan nyaman pada masa bulan suci ramadan," jelasnya.
Menurut Fachrul, guna mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, juga digencarkan kegiatan Ramadhan Tertib Gemilang.
"Ramadhan Tertib Gemilang itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat guna menjaga kondusifitas selama ramadan serta meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang," katanya.
Satpol PP Kabupaten Tangerang pun terus mengimbau kepada masyarakat agar bisa ikut andil dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum dengan cara melaporkan jika terdapat segala bentuk hal-hal yang sekiranya dapat menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di sekitarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Diundang Pramono Anung usai Viral, Mr Dede Satpol PP Jakarta Barat Dapat Pesan Penting Down To Earth |
|
|---|
| Ibu di Aceh Dapat Uang dan iPhone dari Shella Saukia, Suami yang Ceraikan Usai Lolos PPPK Mau Rujuk? |
|
|---|
| Satpol PP Bongkar Kedok Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Jatinegara, Bisnis Gelap Digerebek |
|
|---|
| Kisah di Balik Suami Lolos PPPK Ceraikan Istri, Tak Beri Nafkah Tapi Ngamuk Lihat Meja Makan Kosong |
|
|---|
| Satpol PP Di Jakbar Jago Bahasa Inggris, Akui Terinspirasi Metallica hingga Fast & Furious |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.