Kena Sidak, 3 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional Saat Ramadan
Tiga tempat hiburan malam di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melanggar jam operasional saat Ramadan 2023.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tiga tempat hiburan malam di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melanggar jam operasional saat Ramadan 2023.
Ketiga tempat hiburan malam itu yakni My Bar, EOB World Bar and Kitchen, dan AN'S Place.
Tiga tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan yakni pukul 00.00 WIB.
Hal itu diketahui ketika petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin (27/3/2023) malam hingga Selasa (28/3/2023) dini hari.
"(Beroperasi) tidak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Tomy menjelaskan, Operasi Pekat ini digelar di sepanjang Jalan Falatehan dan Jalan Darmawangsa Raya.
Ketiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring).
"Diproses tipiring dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan tempat usaha hiburan malam pada bulan suci Ramadan," jelas Tomy.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.