Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Amanda alias APA Tak Kenal AGH Pacar Mario Dandy, tetapi Kenal David Ozora Karena Teman Adiknya

Meski tak kenal AGH, Amanda mengaku mengenal David Ozora (17) korban penganiayaan Mario Dandy.

Editor: Siti Nawiroh
Tribunnews/TribunJakarta
APA alias Anastasia Pretya Amanda (19) mengaku tak mengenal kekasih Mario Dandy, AGH (15). Meski tak kenal AGH, Amanda mengaku mengenal David Ozora (17) korban penganiayaan Mario Dandy. 

TRIBUNJAKARTA.COM - APA alias Anastasia Pretya Amanda (19) mengaku tak mengenal kekasih Mario Dandy, AGH (15).

Meski tak kenal AGH, Amanda mengaku mengenal David Ozora (17) korban penganiayaan Mario Dandy.

Amanda kemudian mengungkap awal mula perkenalannya dengan David Ozora.

Amanda diketahui disebut sebagai sosok pembisik Mario Dandy Satriyo terkait penganiayaan terhadap David.

Tak terima akan hal tersebut, Amanda akhirnya melaporkan Mario Dandy Satriyo atas pencemaran nama baik.

Di kutip dari Inews, meski membantah memprovokasi Mario Dandy Satriyo untuk menganiaya David, namun Amanda mengaku memang mengenal remaja 17 tahun tersebut.

"Tahu, saya kenal," ucap Amanda dikutip TribunJakarta dari YouTube Official iNews.

Amanda menjelaskan mengenal David, karena ia adalah teman dari adiknya.

"Tau darimana Davi Ozora ini?" tanya pembawa acara.

"Teman adik saya," jawab Amanda.

Baca juga: Sederet Kerugian yang Dialami Amanda Gara-gara Ulah Mario Dandy, Sampai Harus Tutup Akun Instagram

Amanda lalu mendoakan agar David yang hingga kini masih terbaring di RS Mayapada agar segera sembuh.

"Yang pastinya semoga cepat sembuh, dan beraktivitas kembali ya," ucap Amanda.

Ia mengaku sama sekali tak menyangka David dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy Satriyo.

"Saya benar-benar enggak nyangka, aku prihatin banget," kata Amanda.

Amanda kemudian menegaskan ia bukan sosok yang memprovokasi Mario Dandy Satriyo untuk menganiaya David.

"Aku menepis kalau dibilang aku pembisiknya, aku enggak terima," imbuhnya.

Resmi Laporkan David

Amanda telah resmi melaporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.

Laporan Amanda teregistrasi dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 14 Maret 2023.

"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," kata pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita.

Enita menuturkan, Mario melalui kuasa hukumnya telah menggiring opini publik dengan menuduh kliennya mengadu soal dugaan pelecehan terhadap AG.

"Penggiringan opini publik oleh MDS melalui pengacara nya itu tidak benar, bohong belaka. Penggiringan opini dengan mengkambing hitamkan saudari Amanda mungkin untuk kepentingan mereka, kita tidak tahu," ujar dia.

Oleh karena itu, pihak Amanda pun melaporkan Mario Dandy atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.

Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA terseret kasus penganiayaan David Ozora setelah dituding menjadi sosok pembisik Mario Dandy. Amanda bercerita awal mula mengetahui nama dirinya terseret kasus tersebut setelah muncul di dalam pembicaraan.
Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA terseret kasus penganiayaan David Ozora setelah dituding menjadi sosok pembisik Mario Dandy. Amanda bercerita awal mula mengetahui nama dirinya terseret kasus tersebut setelah muncul di dalam pembicaraan. (Kolase TribunJakarta)

Baca juga: Kondisi Rumah Kontrakan Shane Lukas Terkuak, Ibu Meninggal dan Cuma Tinggal Berdua dengan Ayah

"Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik, Pasal 310, 311," jelas Enita.

"Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga Undang-Undang ITE. Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dari kami," tambahnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima laporan Amanda.

"Tentu dalam hal ini Polda metro Jaya telah menerima laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Trunoyudo menjelaskan, laporan Amanda terhadap Mario Dandy kini ditangani Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Ke depan, penyidik Jatanras akan memeriksa saksi-saksi untuk menindaklanjuti laporan Amanda.

"Langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan tentu akan diambil secara teknis berupa evidence adalah keterangan. Keterangan ini berarti dengan proses verbal ya di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," terang Trunoyudo.

Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA terseret kasus penganiayaan David Ozora setelah dituding menjadi sosok pembisik Mario Dandy.
Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA terseret kasus penganiayaan David Ozora setelah dituding menjadi sosok pembisik Mario Dandy. (YouTube iNews TV)

Baca juga: Kirim Surat ke David, Shane Lukas Minta Didoakan: Agar Saya Bisa Bantu Pecahkan Perkara Ini

Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved