Pembacokam Eks Ketua KY di Rumahnya

Lagi Terlilit Utang, Pembacok Eks Ketua KY Targetkan Korban Karena Sepuh dan Nyetir Mobil Sendiri

Aditya kemudian menargetkan Jaja Ahmad karena melihat korban mengendarai mobil seorang diri. Korban pun dinilai sudah sepuh.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJabar
Aditya sudah mondar-mandir di komplek perumahan Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Singah Sana Raya Nomor 76 Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung sejak pukul 11:00 WIB, Selasa (28/3/2023). Aditya kemudian menargetkan Jaja Ahmad karena melihat korban mengendarai mobil seorang diri. Korban pun dinilai sudah sepuh. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sales roti bernama Aditya sudah berniat melakukan pencurian karena sedang terlilit hutang Rp 8 juta.

Aditya sudah mondar-mandir di komplek perumahan Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Singah Sana Raya Nomor 76 Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung sejak pukul 11:00 WIB, Selasa (28/3/2023).

Aditya kemudian menargetkan Jaja Ahmad karena melihat korban mengendarai mobil seorang diri. Korban pun dinilai sudah sepuh.

Aditya kemudian melancarkan aksinya pada pukul 15:30 WIB masuk ke rumah Jaja Ahmad.

"Jam 11 yang bersangkutan mencari sasaran,"

"Kemudian pada saat berpapasan dengan mobil mantan Ketua KY yang bersangkutan melihat ada mobil yang dikendarai kakek-kakek, orang yang sudah berumur. Sehingga menurut tersangka ini korban yang empuk," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023).

Aditya pun melakukan aksinya dengan masuk ke rumah Jaja Ahmad.

Belum sempat mengambil barang berharga, aksi Aditya ketahuan putri Jaja Ahmad.

Tami sempat dilempar ke dalam kamar kemudian diminta pelaku untuk diam.

Namun karena Tami panik, Tami pun berteriak hingga pelaku melakukan pembacokan kepadanya.

Baca juga: Sebelum Bacok Mantan Ketua KY dan Anaknya, Sales Roti di Bandung Lakukan Aksi Jahat ke Keponakan

"Saudari T panik berteriak, dilakukan pembacokan. Ditangkis kena tangannya, kena di punggung," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023).

Tami yang terluka sontak berteriak minta tolong hingga menarik perhatian Jaja Ahmad.

"Kemudian pada saat ada teriakan minta tolong dari si putri, eks Ketua KY turun dari lantai dua melihat anak sudah berdarah,"

"Meminta tolong bantuan sekitar lalu dibacok tersangka," tutur Kusworo.

"Dari situ, korban tetap teriak minta tolong, tersangka keluar, warga berdatangan, tersangka naik sepeda motor melarikan diri," papar Kusworo.

Kusworo memastikan, Aditya belum sempat mengambil satu barang pun saat kabur dari rumah korbannya.

"Belum sempat ada barang yang diambil," jelas Kusworo.

Terungkap bukan eks Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus yang lebih dulu dibacok seorang pria yang bekerja sebagai sales roti, melainkan sang putri. Putri Eks Ketua KY, Rahmi Dwi Utami lebih dulu dibacok karena memergoki pelaku bernama Aditya tersebut masuk ke dalam rumahnya.
Terungkap bukan eks Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus yang lebih dulu dibacok seorang pria yang bekerja sebagai sales roti, melainkan sang putri. Putri Eks Ketua KY, Rahmi Dwi Utami lebih dulu dibacok karena memergoki pelaku bernama Aditya tersebut masuk ke dalam rumahnya. (Tribun Jabar)

Warga berdatangan, Jaja dan Rachmi dilarikan ke rumah sakit. Aparat kepolisian pun dihubungi dan datang tidak lama berselang.

Aparat langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Celurit yang ditinggalkan Aditya di dapur langsung menjadi bukti kunci.

Sederet keterangan saksi dan temuan bukti di TKP membuat aparat berhasil melacak pelaku.

Rumahnya pun diketahui dan langsung didatangi polisi.

Sang istri yang berada di rumah memberikan keterangan, suaminya, Aditya sempat pulang dengan keadaan baju penuh darah pukul 19.00 WIB.

"Kami mendatangi rumah saudara A, bertemu dengan istrinya. Istrinya menyampaikan bahwa, pada pukul 19.00 tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah," ujar Kusworo.

Dari situ, Aditya akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Mekar Wangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung. pada pukul 22.30 WIB.

"Pukul 22.30 tersangka bisa kita amankan berikut barang buktinya, sepeda motor di Mekar Wangi," jelas Kusworo.

"Kurang dari 10 jam sejak kejadian, Polresta Bandung bisa mengamankan tersangka," tambahnya.

Baca juga: Pergoki Pelaku Pembacokan Masuk Rumah, Putri Eks Ketua KY Jaja Ahmad Langsung Dibanting ke Kamar

Terlilit utang

Kusworo juga menjelaskan motif tersangka Aditya pada kasus pembacokan mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus adalah pencurian.

Aditya sebenarnya hendak mencuri, namun karena tepergok, ia gelap mata membacok penghuni rumah.

Aditya sampai nekat membawa celurit niat mencuri karena memiliki utang.

Inilah pelaku pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, dan anaknya, Rachmi Dwi Utami, di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamayan Bojongsoang, Selasa (28/3/2023).
Inilah pelaku pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, dan anaknya, Rachmi Dwi Utami, di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamayan Bojongsoang, Selasa (28/3/2023). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

"Motifnya adalah melakukan pencurian. Dengan mebawa senjata tajam, berarti sudah ada niat melakukan pencurian dengan kekerasan."

"Karena yang bersangkutan terlibat hutang," ujar Kusworo.

"Kami kenakan pasal berlapis, karena, yang pertama adalah pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, kemudian kami lapisi dengan penganiayaan pasal 351 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Karena yang bersangkutan membawa senjata tajam tidak sesuai pekerjaannya, kami juga lapisi dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved