Pembacokan Eks Ketua KY di Rumahnya

Terkuak Sosok Pembacok Eks Ketua KY Jaja Ahmad: Karyawan Roti yang Nilep Uang Kantor

Terungkap lah motif di balik pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap Jaja Ahmad dan putrinya.

|
Istimewa
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo memberikan keterangan pers penangkapan pelaku pembacok eks Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus pada Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Namanya orang kepepet. Semua hal pasti dilakukan.

Seperti perbuatan kejam yang dilakukan Aditya.

Tak tanggung-tanggung, ia rela mengambil jalan kriminal demi menutupi utang-utangnya kepada bosnya di perusahaan roti.

Ia nekat membacok orang di dalam rumah demi merampas uang mereka pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Bukan hanya seorang, melainkan dua orang yang jadi korban Aditya.

Namun, siapa sangka, kasus pembacokannya menjadi viral. Terlebih korban yang disasarnya ternyata mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus dan putrinya.

Baca juga: Puluhan Botol Miras dan Tujuh Pengaman di Pasar Rebo Diamankan Petugas

Aditya menjadi buruan polisi hingga akhirnya ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 10 jam.

Terungkap lah motif di balik pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap Jaja Ahmad dan putrinya.

Di hadapan polisi, Aditya mengaku bahwa ia terlilit utang kepada pimpinan perusahannya.

"Bahwa yang bersangkutan ini memiliki utang kepada pimpinan perusahaannya bekerja di perusahaan roti. Ada dua minggu hasil penjualan roti yang tidak dia setorkan ke pimpinannya. Dan dia punya utang-utang lainnya Rp 7 juta - Rp 8 juta," kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibodo seperti dilansir Kompas TV pada Rabu (29/3/2023).

Selain itu, aksi pencurian Aditya juga untuk menebus ponsel milik keponakannya yang digadainya secara diam-diam.

"Yang bersangkutan juga menggadaikan handphone milik keponakannya tanpa sepengetahuan keponakannya. Sehingga pada sore hari keponakannya pulang sekolah, diharapkan handphone-nya sudah bisa ditebus. Sehingga keponakannya tidak tahu kalau digadai pamannya," pungkasnya. 

Kronologi penangkapan

Dilansir TribunJabar, pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus dan putrinya, Rachmi Dwi Utami, berhasil diringkus polisi.

Menggunakan baju tahanan dan borgol di tangan, pelaku bernama Aditya (35) hanya bisa tertunduk dan tak berkutik saat digiring petugas di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved