Cerita Kriminal

Ditinggal Kerja, Kontrakan di Cikarang Dibobol Maling: Kamera hingga HP Iphone Raib

Selain itu, kondisi di dalam kontrakan ditemukan dalam keadaan berantakan dengan sejumlah pakaian berserakan.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Anggota Polsek Cikarang Selatan melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di sebuah kamar kotrakan di Jalan Ciatra Raya, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,Selasa (28/3/2023).  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Ditinggal penghuninya bekerja, kontrakan di Jalan Ciatra Kampung Kukun, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dibobol maling

Video terduga pelaku saat hendak melancarkan aksinya viral di media sosial, datang berpakaian kemeja, celana jins sambil mendik-mindik di TKP. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). 

"Polsek Cikarang Selatan telah melaksanakan kegiatan cek TKP berita viral pencuraian di Kontrakan Amanah Jalan Raya Ciantra Kampung Kukun," kata Twedi, Kamis (30/3/2023). 

Baca juga: Pencurian di Restoran Nasi Goreng Sunter Terekam CCTV, Tablet Jutaan Rupiah Digasak Pegawai Sendiri

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (28/3/2023) kemarin sekira pukul 12.00 WIB, kontrakan saat itu dalam keadaan kosong ditinggalkan bekerja penghuninya. 

"Penghuni kontrakan kerja, korban mendapat informasi dari saksi jika pintu kontrakan dalam keadaan terbuka," jelasnya. 

Selain itu, kondisi di dalam kontrakan ditemukan dalam keadaan berantakan dengan sejumlah pakaian berserakan. 

"Gembok kunci sudah tidak ada, diduga dibobol," jelas dia. 

Baca juga: Wanita Cantik Penunggang Vespa Matic Kena Begal Modus Tipu-tipu di Bekasi, Begini Ceritanya

Akibat kejadian tersebut, barang berharga milik korban raib berupa dua unit kamera, Helm NJS, celengan berisi uang dan ponsel Iphone 6. 

"Anggota kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi, sementara masih dalam penyelidikan," tegas dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved