Pojok Uji Keamanan Pangan akan Dipasang di 11 Pasar Tangerang, Warga Cek Kebersihan Belanjaan Gratis
Melalui layanan ini, masyarakat bisa lebih cerdas dalam berbelanja produk bahan makanan di pasar-pasar Kota Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang meletakkan layanan Pojok Uji Keamanan Pangan secara gratis di 11 pasar di Kota Tangerang.
Bahkan, pada 2023 ini, DKP Kota Tangerang akan menambah unit Pojok Uji Kemanan Pangan di 10 pasar di Kota Tangerang.
Sebanyak 11 pasar yang akan dibangun Pojok Uji Keamanan Pangan pada 2023 ini tersebar di pasar-pasar yang ada di Kota Tangerang.
Yakni Pasar Bengkok, Plaza Baru Ciledug, Pasar Saraswati, Pasar Duta Garden, Pasar Kebon Besar Batuceper, Fresh Market Green Lake City, Sabar Subur Tangerang, Lion Superindo Gondrong, Lulu Hypermart Cibodas, dan GS The Fresh Supermarket Cipondoh.
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Imbau Warga Waspada Bahan Pangan Harga Murah Kualitas Buruk
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun menyatakan, pihaknya berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.
"Dengan Pojok Uji Keamanan Pangan di 11 pasar yang sudah ada dan akan menambah di 10 pasar ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengujian kandungan berbahaya pada pangan secara gratis," kata Muhdorun, Kamis (30/3/2023).
"Sehingga, masyarakat bisa lebih memastikan secara pasti keamanan pangan-pangan yang mereka beli di pasar-pasar tersebut," jelasnya.
Baca juga: Dishub DKI Siapkan 2.428 Bus AKAP untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
Melalui layanan ini, masyarakat bisa lebih cerdas dalam berbelanja produk bahan makanan di pasar-pasar Kota Tangerang.
Tentu, tak selesai sampai di situ, DKP Kota Tangerang akan tetap rutin melakukan uji sampel pada pangan yang diperjualbelikan.
Uji coba akan dilakukan secara berkala diseluruh pasar di Kota Tangerang untuk menghindari penggunaan bahan berbahaya.
"Untuk melihat cemaran residu pestisida, formalin atau kandungan lainnya pada pangan yang beredar di Kota Tangerang, harus dilakukan kewaspadaan dan pengawasan secara bersama-sama," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Masih di Bawah Umur, Terkuak Fakta Baru dari Kasus Kematian Terapis di Lahan Kosong Pejaten Jaksel |
![]() |
---|
Terapis Wanita Tewas di Lahan Kosong Pejaten, Kakak Korban Resmi Lapor Polisi |
![]() |
---|
Ikon Baru di Lenteng Agung, Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta Progresnya Capai 85 Persen |
![]() |
---|
Pansus Segel 4 Lokasi Parkir Ilegal di Jakarta, 1 di Antaranya Berada di Lahan PD Pasar Jaya |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Keracunan MBG di SDN Gedong 01: Jumlah Korban Bertambah, Total 22 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.