THR Seret Cair? Pemkot Depok Bakal Buka Layanan Pengaduan untuk Masyarakat

Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengatakan akan membuka layanan untuk masyarakat yang hendak mengadu persoalan tunjangan hari raya (THR).

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, ketika dijumpai wartawan, Kamis (26/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengatakan akan membuka layanan untuk masyarakat yang hendak mengadu persoalan tunjangan hari raya (THR).

Nantinya, layanan pengaduan tersebut akan dibuka secara daring (dalam jaringan), alias online.

“Pusat informasi dan pengaduan-pengaduan dari dinas terkait (Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker), itu memang setiap tahun dibuka, dan sekarang kayaknya kita gunakan aplikasi online,” ujar Idris dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Kamis (30/3/2023).

Menurutnya, dengan sistem daring ini setiap laporan atau pengaduan menyoal permasalahan THR yang dialami masyarakat, bisa direspon dengan cepat.

Oleh sebab itu, ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, agar memberi arahan pada seluruh perangkat daerah terkait.

“Diarahkan begitu oleh saya kepada Sekda agar disampaikan kepada mereka (perangkat daerah terkait),” tuturnya.

Terakhir, Idris mengatakan terkini pihaknya tengah menunggu surat resmi dari pemerintah pusat, baik itu dari Presiden atau kementerian, ihwal jadwal pencairan THR lebaran 2023.

“Jadi surat resmi dari Presiden dan Kementerian belum ada,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 
 
 
 


Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved