THR Seret Cair? Pemkot Depok Bakal Buka Layanan Pengaduan untuk Masyarakat
Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengatakan akan membuka layanan untuk masyarakat yang hendak mengadu persoalan tunjangan hari raya (THR).
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengatakan akan membuka layanan untuk masyarakat yang hendak mengadu persoalan tunjangan hari raya (THR).
Nantinya, layanan pengaduan tersebut akan dibuka secara daring (dalam jaringan), alias online.
“Pusat informasi dan pengaduan-pengaduan dari dinas terkait (Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker), itu memang setiap tahun dibuka, dan sekarang kayaknya kita gunakan aplikasi online,” ujar Idris dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Kamis (30/3/2023).
Menurutnya, dengan sistem daring ini setiap laporan atau pengaduan menyoal permasalahan THR yang dialami masyarakat, bisa direspon dengan cepat.
Oleh sebab itu, ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, agar memberi arahan pada seluruh perangkat daerah terkait.
“Diarahkan begitu oleh saya kepada Sekda agar disampaikan kepada mereka (perangkat daerah terkait),” tuturnya.
Terakhir, Idris mengatakan terkini pihaknya tengah menunggu surat resmi dari pemerintah pusat, baik itu dari Presiden atau kementerian, ihwal jadwal pencairan THR lebaran 2023.
“Jadi surat resmi dari Presiden dan Kementerian belum ada,” pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Harga Tanah di Jakarta Mahal, Pemprov DKI Berencana Buka TPU di Depok dan Tangerang |
|
|---|
| Kecelakaan Hari Ini di Depok: Salah Injak Pedal, Innova Seruduk 4 Motor dan 1 Mobil |
|
|---|
| Pilu Lansia Tunanetra Jualan Majalah di Stasiun Depok Sering Sepi, Sosok Penolong Datang Beri Rezeki |
|
|---|
| Keseruan Wisata Malam Ragunan, Pengunjung Membludak tapi Kaget Tak Sembarangan Lihat Satwa |
|
|---|
| 5 Fakta MBG Isi Pangsit dan Kentang Rebus di Depok, Ahli Gizi Sebut Sudah Sesuai Standar dari BGN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.