Apakah Presiden dan DPR Juga Dapat THR? Cek Daftar Aparatur Negara yang Terima THR 2023
Jadwal pencairan THR PNS akan disalurkan mulai 4 April 2023, simak daftar ASN yang menerima THR 2023. Presiden termasuk?
TRIBUNJAKARTA.COM - THR PNS akan disalurkan mulai 4 April 2023, simak daftar aparatur negara yang menerima THR 2023.
Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Merujuk pada Pasal 2 PP tersebut, pemberian tunjangan Hari Raya atau THR sekaligus gaji ketiga belas merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Kendati demikian, pemberian THR kepada para aparatur negara tetap dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Ditandatangani pada 29 Maret 2023, PP pun telah merinci sejumlah aparatur negara penerima THR 2023.
Lantas, siapa saja penerima THR 2023? Dan apakah presiden dapat THR?
Baca juga: THR Karyawan Swasta Cair Pertengahan April 2023, Cek Besaran serta Ketentuannya
PNS penerima THR 2023
Dilansir Kompas.com, penerima tunjangan hari raya Idul Fitri termuat dalam Pasal 3 PP Nomor 15 Tahun 2023, yakni seluruh aparatur negara.
Adapun aparatur negara yang dimaksud, antara lain:
- Pegawai negeri sipil (PNS) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS)
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Pejabat negara.
Bukan hanya itu, aparatur negara yang menerima THR 2023 juga termasuk:
- Wakil menteri
- Staf khusus di lingkungan kementerian atau lembaga
- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Hakim ad hoc
- Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Pimpinan Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
- Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
- Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, wakil menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas
- Pegawai non-ASN yang bertugas di lembaga nonstruktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU dan BLUD, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri
- Aparatur negara lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: THR PNS Cair Mulai 4 April 2023, Cek Besaran dan Tunjangan yang Didapat Berdasarkan Golongan
Presiden dan DPR terima THR 2023
Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masuk dalam daftar penerima THR 2023. Hal tersebut termuat dalam Pasal 3 ayat (4) PP Nomor 15 Tahun 2023.
Selain Presiden dan DPR, merujuk pasal tersebut, sejumlah pejabat negara lain turut menerima THR dan gaji ketiga belas.
Pejabat negara yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Presiden dan Wakil Presiden
- Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR
- Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), serta Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua badan peradilan, kecuali Hakim ad hoc
- Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Mahkamah Konstitusi (MK)
- Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Komisi Yudisial (KY)
- Ketua dan Wakil Ketua KPK
- Menteri dan pejabat setingkat menteri
- Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
- Gubernur dan Wakil Gubernur
- Bupati atau Wali Kota dan Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota
- Pejabat negara lain yang ditentukan oleh undang-undang.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR 2023, Cek Aturan dan Besarannya untuk PNS dan Pegawai Swasta
Besaran THR ASN 2023
Diming-imingi THR Lalu Dicekoki Miras, Modus 4 Pria Beristri Perkosa Remaja Perempuan di Bekasi |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Minta Bantuan Polisi,Ada Sosok Bikin Geram Disebut Bak Preman,Borok Diungkap Emak-emak |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Desak Kapolda Jabar Tangkap Kades Klapanunggal yang Minta THR, Mobil Mewah Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Kades di Bogor Bagi THR RT/RW Sebelum Viral Minta ke Pengusaha, Dedi Mulyadi Ngamuk: Tindak Tegas! |
![]() |
---|
Rocky Gerung Ucapkan Selamat Idul Fitri untuk Prabowo dan Jokowi: Hampir Tak Ada Jeda Saya Kritik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.