Kanwil Kemenkumham Sumsel Fasilitasi 100 UMKM Lubuklinggau untuk Mendaftar Perseroan Perorangan
Kanwil Kemenkumham Sumsel memfasilitasi 100 UMKM di Lubuklinggau untuk mendaftarkan perseroan perorangan agar terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual.
Editor:
Muji Lestari
Istimewa
Kanwil Kemenkumham Sumsel fasilitasi UMKM untuk mendaftarkan perseroan perorangan.
Yenni mengatakan banyak keuntungan yang diperoleh UMKM setelah mendaftar perseroan perorangan, diantaranya memberikan perlindungan hukum dengan adanya pemisahan aset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, Memudahkan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, Hanya mengisi form pernyataan pendirian tanpa adnya akta notaris, Status badan hukum didapatkan saat memperoleh sertifikat, Bebas menentukan besaran modal Bersifat one-tier dimana pendiri akan menjalankan operasional perseroan sekaligus melakukan pengawasan, dan Biaya pendaftaran hanya Rp50 ribu.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kisruh Sewa Kios Blok M, Anggota Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov Jakarta Berpihak ke UMKM |
![]() |
---|
Street Food Blok M Ikon Jakarta, DPRD: Jangan Dikorbankan Demi Tarik Untung |
![]() |
---|
Tarif Kios Blok M Melonjak Gila-gilaan, Modus Koperasi Bikin UMKM Gulung Tikar |
![]() |
---|
Festival UMKM 2025 Digelar di Jakarta, Menteri Maman Abdurrahman Minta Jangan Lupakan Pasar Domestik |
![]() |
---|
"Tega Banget" Legislator PSI Sentil Ambisi Pramono yang Rugikan Pedagang Pasar Barito,Tolak Relokasi |
![]() |
---|