Kanwil Kemenkumham Sumsel Fasilitasi 100 UMKM Lubuklinggau untuk Mendaftar Perseroan Perorangan

Kanwil Kemenkumham Sumsel memfasilitasi 100 UMKM di Lubuklinggau untuk mendaftarkan perseroan perorangan agar terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual.

Editor: Muji Lestari
Istimewa
Kanwil Kemenkumham Sumsel fasilitasi UMKM untuk mendaftarkan perseroan perorangan. 

Yenni mengatakan banyak keuntungan yang diperoleh UMKM setelah mendaftar perseroan perorangan, diantaranya memberikan perlindungan hukum dengan adanya pemisahan aset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, Memudahkan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, Hanya mengisi form pernyataan pendirian tanpa adnya akta notaris, Status badan hukum didapatkan saat memperoleh sertifikat, Bebas menentukan besaran modal Bersifat one-tier dimana pendiri akan menjalankan operasional perseroan sekaligus melakukan pengawasan, dan Biaya pendaftaran hanya Rp50 ribu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved