Tarif Kios Blok M Melonjak Gila-gilaan, Modus Koperasi Bikin UMKM Gulung Tikar 

Kenaikan selangit tarif sewa kios di Plaza 2 District Blok M bikin pedagang menjerit. Para pelaku UMKM pun satu per satu pilih pergi.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
PRAMONO DI BLOK M - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, BLOK M - Kenaikan selangit tarif sewa kios di Plaza 2 District Blok M bikin pedagang menjerit.

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu pun satu per satu pilih angkat kaki dan menutup kios mereka.

Keputusan itu diambil lantaran kenaikan harga sewa yang dianggap tak masuk akal.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun ambil langkah seribu, ia langsung meninjau lokasi tersebut pada Rabu (3/9/2025) kemarin.

Orang nomor satu di Jakarta ini pun meminta penjelasan dari pihak MRT Jakarta selaku pengelola Blok M Hub.

Dari keterangan pihak MRT, Pramono mengungkap adanya praktik penagihan tarif kios melampaui batas kesepakatan dan memberatkan pedagang.

Pramono bilang, hal ini dilakukan oleh pihak Koperasi Pasar Pusat Melawai (Kopema) yang bekerja sama dengan MRT Jakarta.

“Jadi tarif kios itu ada batas bawah dan ada batas atasnya. Bata bawahnya Rp300 ribu, baras atasnya Rp1,5 juta,” kata Pramono.

Pihak koperasi yang sudah bekerja sama dengan MRT sejak awal 2025 ini pun awalnya menarik sewa biaya sewa sesuai kesepakatan awal.

Namun, permasalahan muncul beberapa bulan terakhir saat pihak koperasi secara sepihak menaikan tarif sewa.

Parahnya lagi, besaran sewa yang diberikan lebih besar dibandingkan kesepakatan awal antara pihak koperasi dengan MRT.

Dari keterangan yang diterima TribunJakarta.com, salah satu pedagang yang memiliki dua kios ditarik biaya sewa hingga Rp7 juta.

Artinya, satu kios dipatok oleh pihak koperasi sebesar Rp3,5 juta.

“Bahkan katanya ada yang lebih dari itu. Tapi pokoknya, tidak diperbolehkan melebihi dari apa yang menjadi kesepakatan,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved