Dor! Anggota Polda Banten Tewas Tertembak di Kamar Sesaat Sahur

Ketika sahur tiba, sang ibu membangunkan Bripda DK, tapi ia hanya keluar dan minum air putih. Lalu, ia kembali ke kamar.

Editor: Acos Abdul Qodir
Ist
Ilustrasi. Anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripka DK ditemukan tewas dengan luka tembak diduga bunuh diri di kamar rumahnya di Griya Baladika Asri, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Jumat (31/3/2023) pagi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SERANG - Anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripka DK ditemukan tewas dengan luka tembak di kamar rumahnya di Griya Baladika Asri, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Jumat (31/3/2023) pagi.

Bripka DK ditemukan meninggal oleh ibunya sendiri, MA.

Dikutip dari TribunBanten.com, korban ditemukan dalam posisi terlentang meniduri senjata api laras panjang SS1 V2 dari atas tempat tidur ke samping tempat tidur.

MA, ibunda dari Bripda DK menceritakan bagaimana ia menemukan putranya bersimbah darah dan tewas di kamarnya.

Ketika sahur tiba, sang ibu membangunkan Bripda DK, tapi ia hanya keluar dan minum air putih. Lalu, ia kembali ke kamar.

Lalu pukul 05.30, ibunda kaget karena ada suara letusan, dikira berasal dari petasan.

Kemudian, sang Ibu coba mengecak kamar Bripda DK dan kaget melihat anaknya bersimbah darah di atas, sambil senjata laras panjang polisi berada di dekat tubuhnya.

Saat itu, nyawa anaknya tidak tertolong.

Masih Syok, ia pun memanggil suaminya, DA  yang sedang berjualan buah-buahaj di depan komplek perumahan

Selanjutnya, DA melaporkan kejadian itu ke kantor polsek setempat.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan personel Ditsamapta Polda Banten DK (21) tewas karena tertembak senjata api.

Didik mengakui senjata api itu adalah inventaris dinas.

"Indikasi awal dari olah tempat kejadian perkara (TKP), korban meninggal karena bunuh diri. Namun, saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," ucapnya.

Disclaimer

Berita di atas tidak bertujuan menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved