Bakal Terbitkan Larangan Flexing, Heru Budi: Biar ASN DKI Hidup Sederhana dan Beretika

Ia pun menyebut, aturan berupa Instruksi Gubernur (Ingub) itu saat ini tengah dimatangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono berencana menerbitkan aturan soal larangan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memamerkan harta kekayaan atau flexing di media sosial, menyusul adanya istri dan anak pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Massdes Auroffy kerap memamerkan tas mewah seharga miliar rupiah.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tengah menggodok aturan soal larangan pamer harta atau flexing bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta.

Ia pun menyebut, aturan berupa Instruksi Gubernur (Ingub) itu saat ini tengah dimatangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono.

“Ingub lagi dibahas sama pak Sekda,” ucapnya di Balai Kota, Rabu (5/4/2023).

Adapun aturan ini dibuat setelah gaya hidup hedon keluarga beberapa pejabat Pemprov DKI viral di media sosial.

Pejabat pertama yang viral ialah Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy.

Massdes viral setelah beberapa foto anak dan istrinya yang pamer tas mewah berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah viral di media sosial.

Baca juga: NasDem Yakini Pejabat Dishub DKI yang Istrinya Flexing Terindikasi Korupsi: Singgung Pungli Parkir

Pejabat Pemprov DKI kedua yang viral di media sosial setelah gaya hidup hedonnya dikuliti warganet ialah Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi.

Nama Selvy viral di media sosial setelah ia bersama keluarganya menginap di sebuah hotel mewah dengan tarif sewa puluhan juta rupiah.

Untuk menjaga citra baik ASN DKI, Heru Budi pun memutuskan untuk membuat aturan yang melarang jajarannya pamer harta.

“Ya tentunya ASN DKI itu harus hidup sederhana, semuanya harus punya tatanan etik yang harus diutamakan,” ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Rafael Alun Merasa Sudah Jadi ASN yang Baik, Bak Mimpi Jadi Tersangka hingga Tahanan KPK

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini menambahkan, Ingub itu nantinya juga akan mengatur soal pemberian sanksi bagi ASN yang tetap nekat memamerkan gaya hidup hedon.

“Kalau melanggar ya pasti ada sanksi,” kata Heru Budi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved