Dibuka Rekrutmen Taruna Akpol, Tamtama, hingga Bintara Polri 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Cek syarat dan cara daftarnya
TRIBUNJAKARTA.COM - Telah dibuka rekrutmen Taruna Akpol, Tamtama, hingga Bintara Polri tahun 2023, catat syarat dan cara daftarnya.
Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama.
Pendaftaran dibuka secara online mulai tanggal 5 - 14 April 2023.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui website https://penerimaan.polri.go id.
"Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu,(5/4/2023).
Dedi menegaskan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.
"Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.
Baca juga: Laman Resmi Akpol Diretas, Halaman Depan Diubah Menjadi Gambar Judi Online Tak Senonoh
Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.
"Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media sosial Instagram @rekrutmen_Polri," tutup Dedi.
Lantas, apa saja syarat daftarnya?
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
3. Setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945
4. Berijazah paling rnedah SMU/Sederajat
5. Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak pernah dipidana (menunjukan SKCK)
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus
Pada persyaratan khusus setiap jalur rekrutmen baik Akpol, Bintara, maupun Tamtama tentu memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
Bagi masyarakat yang berminat mendaftar dapat melihat persyaratan khusus melalui link berikut:
Tamtama
Bintara Polri
- Bintara PTU
- Bintara Brimob
- Bakomsus Tenaga Kesehatan
- Bintara Polair
- Cara Daftar Tamtama Polri Online 2022
1. Membuka situs penerimaan anggota Polri di link penerimaan.polri.go.id
2. Memilih jenis seleksi di halaman utama situs.
3. Mengisi formulir registrasi dengan identitas pendaftar, memasukkan NIk yang telah terdaftar di Dinas Dukcapil, identitas ornagtua dan keterangan lain sesuai format.
4. Pendaftar wajib memberi data yang benar dan akurat pada formulis registrasi online dan mengecek kembali.
5. Setelah mengisi formulis registrasi online, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi berisi username dan password.
6. Username dan password digunakan untuk login menuju halaman dashboard pendaftar yang berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan dan nilai setiap tahapan seleksi pendaftar.
7. Mengunggah berkas pendaftaran yang dibutuhkan di halaman yang disediakan.
8. Pendaftar akan mendapat hasil cetak formulir registrasi online untuk verifikasi di Polres.
9. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tak ada toleransi perpanjangan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
| Setelah Aksinya Viral, Dua Pencuri Kabel di Jalan KS Tubun Jakbar Diciduk Tak Jauh dari TKP |
|
|---|
| Dinarasikan Rebut Poster Pendukung Khariq Anhar di PN Jaksel, Polisi: Kita Jaga Marwah Persidangan |
|
|---|
| Saat Suami yang Minta Cerai Usai Lolos PPPK Kena Batunya, Melda Safitri Dapat Uang Bergepok-gepok |
|
|---|
| Kisah di Balik Suami Lolos PPPK Ceraikan Istri, Tak Beri Nafkah Tapi Ngamuk Lihat Meja Makan Kosong |
|
|---|
| Derita Istri di Aceh Diceraikan Jelang Suami Pelantikan PPPK, Belikan Baju Kopri dari Jual Gorengan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.