Daftar 9 Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Pengobatan Katarak dan Miopia Termasuk
Ada beberapa penyakit mata yang pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, berikut daftarnya lengkap dengan operasi yang ditanggung BPJS.
11. Operasi kista
12. Operasi mata
13. Operasi miom
14. Operasi odontektomi
15. Operasi pencabutan pen
16. Operasi pengganti sendi lutut
17. Operasi timektomi
18. Operasi tumor
19. Operasi usus buntu
20. Operasi saraf terjepit.
Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Begini Cara Mengurusnya Lewat Online dan Offline
Prosedur
Untuk bisa mendapatkan layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan ada beberapa prosedur yang harus diikuti peserta:
- Pasien berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes), yakni klinik atau puskesmas yang disetujui BPJS Kesehatan.
- Pasien diberi surat rujukan ke rumah sakit (jika diperlukan operasi).
- Pasien akan diperiksa dan dokter akan mengatur jadwal operasi. Namun, apabila pasien dalam keadaan darurat, akan diberikan penanganan langsung.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Keluhan Warga Soal Layanan BPJS di RSUD Marak, DPRD DKI Jakarta: Jangan Ada Lagi Penolakan Pasien! |
![]() |
---|
Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Lebih Mudah dan Bisa Lewat Hp |
![]() |
---|
Ada Operasi Katarak Gratis di RSUD Tugu Koja, Berikut Link Pendaftarannya! |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Operasi Katarak Gratis Dinkes Jakarta, Cek di Sini Syarat Serta Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Benarkah Melahirkan dengan Operasi Caesar Kini Tak Ditanggung BPJS? Begini Penjelasan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.