Daftar 9 Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Pengobatan Katarak dan Miopia Termasuk

Ada beberapa penyakit mata yang pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, berikut daftarnya lengkap dengan operasi yang ditanggung BPJS.

Editor: Muji Lestari
(Thinkstock)
Ilustrasi mata merah. Simak 9 penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan. Apa saja? 

11. Operasi kista

12. Operasi mata

13. Operasi miom

14. Operasi odontektomi

15. Operasi pencabutan pen

16. Operasi pengganti sendi lutut

17. Operasi timektomi

18. Operasi tumor

19. Operasi usus buntu

20. Operasi saraf terjepit.

Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Begini Cara Mengurusnya Lewat Online dan Offline

Prosedur

Untuk bisa mendapatkan layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan ada beberapa prosedur yang harus diikuti peserta:

- Pasien berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes), yakni klinik atau puskesmas yang disetujui BPJS Kesehatan.

- Pasien diberi surat rujukan ke rumah sakit (jika diperlukan operasi).

- Pasien akan diperiksa dan dokter akan mengatur jadwal operasi. Namun, apabila pasien dalam keadaan darurat, akan diberikan penanganan langsung.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved