Dishub Ungkap Alasan Mobil Bea Cukai Parkir Liar di Jaksel hingga Diderek dan Didenda Rp 500 Ribu
Mobil Bea Cukai terjaring razia parkir liar di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mobil Bea Cukai terjaring razia parkir liar di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Made Joni, mengatakan mobil Bea Cukai itu tak mendapat tempat parkir di dalam gedung hingga memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
"Alasannya karena di sana kan sudah penuh," kata Made saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Video yang merekam saat mobil Bea Cukai itu hendak diderek viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Made menuturkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait parkir liar di kawasan tersebut.
Baca juga: Parkir Liar, Mobil Bea Cukai Diderek Dishub dan Denda Rp 500 Ribu di Jakarta Selatan
"Ya di sana kan ada laporan masyarakat dan juga ada kegiatan rutin. Itu kan lokasi yang nggak boleh parkir," kata Made.
Made menjelaskan, petugas Dishub tidak hanya menderek mobil Bea Cukai dalam razia tersebut.
Menurutnya, terdapat dua mobil pribadi lainnya yang terjaring razia dan turut diderek.
"Itu sebenarnya nggak cuma satu mobil, ada tiga mobil. Dua itu mobil pribadi, saya nggak tahu milik siapa. Intinya satu mobil Bea Cukai, dua mobil lagi milik pribadi," jelas dia.
Ia mengungkapkan, pihaknya menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu ke tiga mobil yang melanggar aturan.
"Bayar retribusi, sesuai Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang retribusi. Itu sudah bayar Rp 500 ribu," ungkap Made.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Grand Onyx Ballroom: Ikon Baru dengan Sentuhan Teknologi Modern di The Grove Suites |
![]() |
---|
Macet Jalan TB Simatupang Bikin Pusing, Exit Tol Cipete Bakal Ditutup Saat Jam Pulang Kantor |
![]() |
---|
Sidang PK Silfester Matutina Digelar di PN Jaksel Hari Ini, Bakal Langsung Dieksekusi? |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Tangkap Pengedar 13 Kg Ganja di Pamulang, Pelaku Diperintah Napi di Lapas |
![]() |
---|
PSI Ingatkan Pemprov Jangan Gegabah Alih Fungsi Trotoar Jalan TB Simatupang Demi Atasi Macet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.