Cara Menghitung Zakat Fitrah Beras Diganti Uang, Berikut Hitung-hitungannya

Ingin mengeluarkan zakat fitrah, namun diganti dengan uang? Berikut cara menghitung zakat fitrah beras yang diganti uang.

Editor: Muji Lestari
Kolase TribunJakarta.com
Ilustrasi Zakat Fitrah. Simak cara menghitung zakat fitrah beras jika ingin diganti dengan uang. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pada bulan Ramadan, umat muslim diwajibkan menunaikan satu di antara rukun Islam yang keempat yaitu membayar zakat.

Saat bulan Ramadan, zakat yang wajib dikeluarkan umat muslim adalah zakat fitrah

Dalam ajaran Agama Islam, zakat fitrah merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.

Zakat fitrah merupakan satu rangkaian yang tidak terpisahkan dengan ibadah puasa Ramadan.

Zakat fitrah berfungsi untuk membersihkan harta yang dimiliki seseorang dari segala kotoran yang selama ini terkumpul saat bermuamalah dengan sesama manusia.

zakat fitrah juga dapat membersihkan (Fitrah) diri dan jiwa, dan mendapatkan pahala yang begitu banyak.

Kewajiban dalam Membayar zakat fitrah sudah banyak dijelaskan di dalam Firman Allah SWT dan sabda Rasullullah SAW.

Baca juga: Lebaran Sebentar Lagi, Simak 6 Amalan Sunah yang Dianjurkan Sebelum Salat Idul Fitri, Apa Saja?

قال النبي صلى الله عليه وسلم صوم شهر رمضان معلق بين السماء والأرض ولايرفع الابزكاة الفطر 

Nabi SAW bersabda “puasa bulan Ramadan digantungkan antara langit dan bumi, dan tidak akan diterima (dengan sempurna oleh Allah SWT) kecuali dengan zakat fitrah.

Biasanya, zakat fitrah harus sudah dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri berlangsung.

Mengeluarkan zakat fitrah juga bisa dilakukan beberapa hari menjelang salat Idul Fitri.

Karena, hal tersebut akan menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat yang lainnya.

Sebagaimana hadits Rasulullah saw:

عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر صاعا من تمر او صاعا من شعير على العبد والحر والذكر والأنثى والصغير والكبير من المسلمين وأمر بها ان تؤدى قبل خروج الناس الى الصلاة

"Dari Ibnu Umar ra Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma, atau gandum bagi muslim yang hamba dan muslim yang merdeka laki-laki maupun perempuan, baik muslim anak-anak ataupun orang tua. Dan hendaklah zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang selesai mengerjakan halat id.

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Ied maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved