Komisi C Sebut RSUD Masih Diskriminasi ke Perempuan yang Mau Periksa Kesehatan Reproduksi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta mengingatkan jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta untuk tak diskriminasi terhadap perempuan.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari (kanan) saat mengingatkan jajaran Dinkes agar RSUD tidak melakukan diskriminasi kepada perempuan dalam hal kesehatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari mengingatkan jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta untuk tak diskriminasi terhadap perempuan.

Satu contoh, ujar Eneng, ketika perempuan hendak memeriksa kesehatan reproduksinya.

"Karena ketika perempuan memeriksa reproduksinya ditanya udah menikah apa belum," ujar Eneng saat rapat membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Dinas Kesehatan Tahun 2022 di DPRD DKI Jakarta, Senin (10/4/2023).

Menurut Eneng, pertanyaan tentang kesehatan itu bukannya pertanyaan tentang status apakah dia menikah atau tidak.

Melainkan, lanjut dia, merupakan kesadaran dari perempuan untuk memeriksakan diri mengenai kesehatan organ reproduksinya.

Baca juga: Komisi C Minta Dinkes Cermat Manfaatkan Area RSUD Jadi Media Iklan Komersial

"Bahkan ketika tidak menikah tapi kemudian hamil sering sekali terjadi diskriminasi justru itu di rumah sakit yang bersifat umum milik pemerintah," tutur politisi PSI itu.

Ia mengatakan, banyak temuan di masyarakat bahwa diskriminasi terhadap perempuan itu lebih tinggi di rumah sakit yang dikelola pemerintah.

Untuk itu, Eneng meminta jajaran RSUD untuk mengevaluasi para tenaga kesehatannya agar kasus semacam ini tak terus terjadi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved