Dibeking Satgas 'Garang' Berisi Polri hingga BIN, Mahfud MD Siap Hadapi DPR Hari Ini Soal Rp 349 T

Di antara poin kesepakatan itu adalah pembetukan satgas yang di dalamnya berisi sejumlah penegak hukum dan pengawas.

Irwan Rismawan/Tribunnews.com
Menkopolhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD (kedua kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kedua kanan) dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) memberikan keterangan usai pertemuan tertutup membahas penanganan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349,87 triliun, di kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Dalam keterangannya, Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data yang disampaikan Menko Polhukam sebagai Ketua Komite TPPU dengan yang disampaikan Menteri Keuangan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun dan selain itu, Komite TPPU akan membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas) untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mahfud MD selaku selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) akan kembali berhadapan dengan Komisi III DPR RI hari ini, Selasa (11/4/2023).

Trasaksi janggal terkait dengan Kementerian Keuangan berjumlah agregat Rp 349 triliun akan menjadi bahasan pertemuan yang kedua kali itu.

Di lama dpr.go.id, rapat Komisi III dengan Komite TPPU diagendakan pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Komite TPPU yang diwakili Ketua Mahfud MD dan Sekretaris yag juga Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana juga telah rapat dengar pendapat umum atau RDPU denga Komisi III pada Rabu (29/3/2023).

Saat itu, Mahfud MD dicecar tentang aliran dana sebesar Rp 349 triliun yang diungkapkannya ke publik.

Terlebih, pernyataan Mahfud MD soal aliran uang panas itu berbeda dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mahfud MD juga saat itu ditagih soal penindakan atas aliran uang yang masih belum terdeteksi orang di baliknya itu. 

Kini, Mahfud MD akan datang dengan persiapan lebih matang.

Baca juga: Mahfud MD Ditanya Mana Suaranya Soal Beredarnya Dokumen Bocor Perkara Korupsi ESDM yang Seret Firli

Sebelum agenda RDPU hari ini, Mahfud MD sudah berkonsolidasi dengan para penggawa Komite TPPU termasauk Sri Mulyani, Ivan Yustiavandana hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebanyak tujuh poin menjadi kesempatan rapat Komite TPPU kemarin, Senin (10/4/2023).

Di antara poin kesepakatan itu adalah pembetukan satgas yang di dalamnya berisi sejumlah penegak hukum dan pengawas dari Polri, Kejaksaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Satgas "garang" itu yang akan menjadi "beking" Mahfud MD berhadapan dengan para politikus di DPR hari ini.

7 Poin Kesepakatan

Sebagai informasi rapat Komite TPPU bertempat di Kantor PPATK, Jakarta, dihadiri  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Ketua Komite TPPU) Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Wakil Ketua Komite TPUU) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Anggota Komite TPPU) Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM (Anggota Komite TPPU) Yasonna Laoly, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan Ketua OJK (Anggota Komite TPPU) Mahendra Siregar.

"Pertemuan ini adalah rapat yang ke-5 yang dilakukan oleh komite (baik di tingkat pengarah maupun di tingkat pelaksana) setelah Ketua Komite dan Kepala PPATK mengadakan rapat dengan Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dan sebelumnya rapat Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPR RI tanggal 27 Maret 2023," ujar Mahfud MD, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (10/4/2023).

Menkopolhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD (kedua kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kedua kanan) dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) memberikan keterangan usai pertemuan tertutup membahas penanganan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349,87 triliun, di kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Dalam keterangannya, Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data yang disampaikan Menko Polhukam sebagai Ketua Komite TPPU dengan yang disampaikan Menteri Keuangan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun dan selain itu, Komite TPPU akan membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas) untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menkopolhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD (kedua kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kedua kanan) dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) memberikan keterangan usai pertemuan tertutup membahas penanganan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349,87 triliun, di kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Dalam keterangannya, Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data yang disampaikan Menko Polhukam sebagai Ketua Komite TPPU dengan yang disampaikan Menteri Keuangan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun dan selain itu, Komite TPPU akan membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas) untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Irwan Rismawan/Tribunnews.com)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved