Perempuan Dianiaya di Tempat Hiburan Malam di Jatinegara yang Buka saat Bulan Ramadan
Tak hanya itu, pelapor juga menyampaikan terjadi tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan di kafe tersebut dan sudah melaporkanna ke Polres
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Sebuah tempat hiburan malam di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur disinyalir tetap beroperasi saat bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Berdasar aduan warga di aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2304110014, tempat hiburan tersebut disinyalir tetap buka, bahkan menjajakan minuman keras (miras).
"Masih adanya tempat hiburan malam di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Timur yang beroperasi pada bulan suci Ramadan di atas jam 23.00 WIB," kata pelapor dalam aduannya, Selasa (11/4/2023).
Tak hanya itu, pelapor juga menyampaikan terjadi tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan di kafe tersebut dan sudah melaporkanna ke Polres Metro Jakarta Timur.
Bukti penganiayaan berupa surat laporan dengan nomor LP/B/835/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA/ ini turut dilampirkan pelapor dalam aduannya di Jaki.
Baca juga: Kena Sidak, 3 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional Saat Ramadan
Dalam aduannya, pelapor meminta Pemkot Jakarta Timur menindak tegas tempat hiburan malam yang melanggar SE Nomor e-0009/SE/2023 Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
"Kami juga meminta untuk menutup usaha tempat hiburan malam tersebut karena diduga dengan sengaja melakukan tindakan intoleran umat beragama dalam bulan suci Ramadan" ujar pelapor.
Baca juga: Butuh Rp15 Juta Buat THR Lebaran, Pengurus RW Keagungan Jakbar Minta Dana ke Warga
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi Camat Jatinegara Muchtar terkait aduan Jaki tersebut.
Namun, hingga berita ditulis, Muchtar urung merespons upaya konfirmasi.
Hal serupa juga terjadi saat awak media mengkonfirmasi laporan kasus penganiayaan tersebut ke Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Lurah Manggarai Selatan Jaksel Dianiaya dan Mobilnya Dirusak Saat Kericuhan, Kini Resmi Lapor Polisi |
![]() |
---|
LPSK Turun Tangan, Ibu Prada Lucky Dapat Perlindungan Darurat |
![]() |
---|
Sempat Ditertibkan, TPU Prumpung Kembali jadi Tempat Kandang Unggas |
![]() |
---|
Pembangunan Septiktank Komunal Biogas Rusun Bidara Cina Ditarget 1,5 Bulan, Bakal Jadi Pengganti Gas |
![]() |
---|
LPSK Tawarkan Perlindungan Justice Collaborator di Kasus Penganiayaan Prada Lucky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.