Anas Ungkap Ada Skenario yang Menjerumuskannya ke Penjara, Pengamat: Beliau Singgung Rezim Era Itu

Setelah bebas, dirinya pun jadi sorotan usai menyinggung soal pihak-pihak yang telah menyusun skenario besar sehingga dirinya dijebloskan ke bui.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (kanan) menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014). Anas didakwa ikut menikmati hasil korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora, Andi Mallarangeng. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum bebas dari penjara pada Selasa (11/4/2023) lalu usai menjalani hukuman kurungan selama 9 tahun 3 bulan.

Setelah bebas, dirinya pun jadi sorotan usai menyinggung soal pihak-pihak yang telah menyusun skenario besar sehingga dirinya dijebloskan ke balik jeruji besi.

Pernyataan ini pun menimbulkan pertanyaan besar terkait sosok dibalik proyek Hambalang yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 700 miliar lebih ini.

Direktur Eksekutif Parameter Indonesia Adi Prayitno menyebut, pernyataan Anas itu ditujukan kepada pihak-pihak yang saat itu berkuasa.

“Anas secara tidak langsung membuat pernyataan yang sebenarnya ditujukkan kepada rezim yang saat itu berkuasa dimana Anas dipenjara,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Di saat Temanya yang Lain Menjauh, Angelina Sondakh Sebut Anas Urbaningrum Justru Turut Jaga Keanu

“Juga kepada para penegak hukum dimana dirinya dijatuhkan hukuman,” tambahnya menjelaskan.

Sebagai informasi, Anas ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2013 silam.

Keterlibatan Anas dalam dugaan korupsi proyek Hambalang itu terendus KPK setelah eks Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin bernyanyi saat diperiksa komisi antirasuah itu.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas Hari ini, Berikut Rundown Penyambutan Meriahnya hingga Dresscode yang Dipakai

Kala itu, Nazaruddin membeberkan soal gratifikasi yang diterima Anas terkait dugaan korupsi proyek yang digagas di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Adi Prayitno menambahkan, Anas secara tersirat juga menyatakan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus Hambalang itu.

Menurutnya, Anas berupaya menegaskan bahwa dirinya merupakan korban kriminalisasi pihak-pihak yang tak suka dengannya.

Apalagi, karier politik Anas saat itu saat itu tengah moncer usai terpilih jadi Ketua Umum Partai Demokrat.

“Bagi Anas itu adalah sayu kriminalisasi dimana Anas dirancang atau dalam tanda kutip dimatikan karier politiknya dengan dijatuhi hukuman yang cukup lama hampir 10 tahun,” ujarnya.

Ia saat ini hak politik Anas dicabut, namun Adi memprediksi eks Ketua Umum Partai Demokrat itu bakal kembali meramaikan dunia perpolitikan tanah air.

Saat kembali di dunia politik, Adi pun memprediksi Anas bakal terus membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang itu.

“Anas akan terus membuktikan apa yang dialaminya selama ini tidak lebih dari bentuk penzaliman dan kriminalisasi. Itu yang selalu ditampilkan oleh Anas karena ia tak pernah merasa bersalah,” kata dia.

Dilansir dari Tribunnews.com, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyampaikan sejumlah permohonan maaf kepada pihak lain yang diduga sengaja merancang skenario untuk memenjarakannya.

Di hadapan para kerabat dan loyalisnya, Anas meminta maaf kepada si pembuat skenario yang disebutnya berharap agar dirinya mendekam di penjara untuk waktu yang lama.

Ungkapan ini langsung disambut sorak para pendukungnya yang hadir di halaman Lapas Sukamiskin, Bandung.

“Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya dimasukkan dalam waktu yang lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai,” ucap Anas seperti ditayangkan Live Streaming TribunnewsBogor.com, Selasa.

“Skenario boleh besar, boleh kuat, boleh hebat, tetapi sehebat apapun sekuat apapun serinci apapun skenario manusia, tidak akan mampu mengalahkan skenario tuhan,” lanjut dia.

Tak hanya berbicara soal skenario, Anas juga menyinggung masa tahannya yang dihitung-hitung dia sudah mencapai 9 tahun lebih.

Waktu tersebut tidak singkat, sehingga Anas pun meminta maaf bagi pihak yang dianggap ingin memisakannya dengan kerabat dan keluarga. Karena upaya tersebut dianggap gagal.

“Saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa waktu saya agak lama di sini, terhitung hari ini berarti 9 tahun 3 bulan,” kata Anas.

“Mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan.”

Lebih jauh lagi Anas juga meminta maaf kepada pihak yang beranggapan bahwa dirinya akan lenyap setelah dipenjara. 

Anas mengatakan bahwa dirinya akan terus maju.

Anas bahkan menyebut pihak tersebut kini tak tenang hidupnya setelah dirinya bebas dari lapas Sukamiskin.

“Karena ikatan batin ikatan rasa ikatan nilai ikatan spirit semangat ikatan komitmen dan ikatan keberanian utk terus melangkah maju itu akan membuat yang berpikir seperti itu mohon maaf seperti tidurnya di siang hari, tidur di siang bolong. Jadi sungguh saya mohon maaf,” tuturnya.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.

Anas keluar dari lapas dengan program cuti menjelang bebas. Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan. Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.

"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved