Cerita Kriminal
Sudah Sebulan Lebih, Terkuak Alasan Tukul Pembacok Arya Saputra Siswa SMK di Bogor Sulit Ditangkap
Sejak pertistiwa pembacokan Arya Saputra Siswa SMK Bina Marga 1 Kota Bogor pada Jumat (10/3/2023) lalu, terhitung sudah 35 hari ASR melarikan diri
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Sejak pertistiwa pembacokan Arya Saputra Siswa SMK Bina Marga 1 Kota Bogor pada Jumat (10/3/2023) lalu, terhitung sudah 35 hari ASR (17) alias Tukul melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Tukul.
Tukul pun kini statusnya sudah ditetapkan sebagai DPO.
TONTON JUGA
Menurutnya pihak kepolisiansudah mengetahui lokasi persembunyian Tukul.
Selain itu, di lokasi tersebut, polisi juga terus memantau keberadaannya.
"Sementara DPO (Tukul). Kita masih lakukan upaya pengungkapan, penangkapan. Beberapa lokasi yang kita duga masih ktia pantau," kata Rizka, Rabu (12/4/2023).
Dalam pemantauannya, kata Kompol Rizka Fadhila terdapat beberapa titik lokasi Tukul yang terus menjadi fokus polisi.
Lalu, pemantauannya itu sudah melebar hingga ke luar wilayah Bogor.
Baca juga: Umi! Teriak Otak Pembacokan Arya Saputra Siswa SMK di Bogor Setelah Divonis 8 Tahun Penjara
Bahkan, bukah hanya itu saja, polisi juga sudah memantaunya hingga ke luar wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa Tukul ini selalu berpindah tempat, sehingga sulit ditangkap.
"Untuk sementara yang bersangkutan (Tukul) sesuai pengecekan kita, sifatnya masih mobile," ungkapnya.
Beberapa titik yang disebutkannya tadi, Kompol Rizka Fadhila enggan menanggapinya lebih lanjut.
"Sementara dua sudah disidang. Satu karena anak, dan DPO juga anak, kita dengan sistem peradilan anak kita butuh upaya cepat. Makanya kita butuh menyegerakan melakukan oenangkapan kepada tersangka," tandasnya.
Baca juga: Dimanakah Tukul Pembacok Arya Saputra Siswa SMK di Bogor? Dugaan Tempat Persembunyiannya Terkuak
Sekedar informasi dua dari tiga pelaku saat ini sudah disidang di Pengadilan Negeri Bogor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.