Belasan Wanita Dibekuk Satpol PP Sedang Mangkal di Indekos Tangerang Selatan, Ada yang Masih Belia

Satpol PP Tangerang Selatan amankan penghuni kos-kosan yang diduga menjajakan diri ke pria hidung belang, Sabtu (15/4/2023).

ISTIMEWA
Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan amankan penghuni kos-kosan yang diduga menjajakan diri ke pria hidung belang, Sabtu (15/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan amankan penghuni kos-kosan yang diduga menjajakan diri ke pria hidung belang.

Para wanita tersebut menjajakan cinta di dalam kamar indekos di kawasan Kecamatan Pamulang dan Serpong, Sabtu (15/4/2023) dini hari.

"Melakukan operasi penegakkan perda no 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dalam operasi tersebut berdasarkan informasi masyarakat adanya dugaan pelanggaran rumah kost yang dijadikan untuk kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online," ungkap Kasatpol PP Tangerang Selatan, Oki Rudianto.

Dalam kos-kosan di wilayah Pamulang, Satpol PP menjaring lima wanita dan empat pria yang diduga tengah melakukan transaksi prostitusi.

Sementara di wilayah Serpong, petugas juga menjaring tujuh wanita dan enam pria.

Baca juga: DPRD DKI Minta RPTRA Kalijodo Dijaga 24 Jam, Antisipasi Dijadikan Kembali Sarang Prostitusi

Bahkan, diantara wanita yang diamankan, petugas menemukan anak di bawah umur.

Makanya, Satpol PP langsung berkordinasi dengan TP2TPA.

"Dari hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang belum digunakan. Juga dugaan ada anak di bawah umur, karena tidak memiliki KTP, sehingga kami berkoordinasi dengan TP2TPA dan juga Dinsos untuk langkah-langkah lebih lanjut," ujar Oki.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved