Perampok TNI AL yang Mudik Akhirnya Ditangkap, Awalnya Korban Berada di Pangkalan Bus Pasar Rebo

Dua perampok TNI AL Serka MHW (35) yang sedang mudik akhirnya ditangkap polisi, Rabu (12/4/2023). Berawal saat korban berada di Pasar Rebo.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tengah) ungkap kasus perampokan yang menimpa anggota TNI AL. Berlokasi di Gedung SSB Mapolres Tegal, Jumat (14/4/2023). Dua perampok TNI AL Serka MHW (35) yang sedang mudik akhirnya ditangkap polisi, Rabu (12/4/2023). Berawal saat korban berada di Pasar Rebo. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TEGAL - Dua perampok TNI AL Serka MHW (35) yang sedang mudik akhirnya ditangkap Satreskim Polres Tegal pada Rabu (12/4/2023).

Perampokan sadis ini berawal saat korban berada di pangkalan bus Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Serka MHW menjadi korban perampokan dengan ditinggalkan dalam keadaan tangan dan kaki terikat tali, serta bagian mulut dan mata ditutup dengan lakban area persawahan Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jumat (7/4/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

Perampok yang berhasil ditangkap yakni Mulyadi bin Wito (40) warga Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Kemudian, Admin Bin Priyanto (26) yang tercatat sebagai warga Banjarnegara.

Baca juga: Terluka di Mulut, Anggota TNI AL yang Dianiaya Pak Ogah Sempat Dirawat di RS Fatmawati

Dua anggota komplotan perampokan lainnya yakni pasangan suami istri berstatus nikah siri yakni Ade Bayu Djatmiko (34) dan Mistri Rahmawati (26) diburu polisi.

Keduanya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)

Kronologi

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tengah), menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan saat berlangsung pers rilis ungkap kasus perampokan yang menimpa anggota TNI AL. Berlokasi di Gedung SSB Mapolres Tegal, Jumat (14/4/2023).
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tengah), menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan saat berlangsung pers rilis ungkap kasus perampokan yang menimpa anggota TNI AL. Berlokasi di Gedung SSB Mapolres Tegal, Jumat (14/4/2023). (TRIBUN JATENG/Desta Leila Kartika)

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan kronologi kejadian perampokan yang menimpa anggota TNI AL yang bertugas di Sorong, Papua Barat.

Kejadian berawal saat korban izin untuk mudik ke kampung halamannya di Desa Jambu, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang pada Kamis (6/4/2023).

Korban pun berangkat dari Sorong menggunakan pesawat Lion air dari bandara DEO transit di Makasar satu jam ganti pesawat Batik dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 19.00 WIB.

"Naik Bus Damri menuju pangkalan Bus Pasar Rebo Jakarta Timur, kemudian korban membeli tiket namun busnya tidak berangkat dan salah satu orang agen bus mengalihkan agar menumpang travel mobil Toyota avanza," kata Mochammad di Gedung SSB Mapolres Tegal pada Jumat (14/4/2023).

Akhirnya, kata Mochammad, satu diantara orang agen bus mengalihkannya agar korban menumpang travel mobil Toyota Avanza.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tengah), saat memaparkan mengenai kronologi peristiwa perampokan yang menimpa anggota TNI AL yang menjadi viral karena korban diturunkan di area persawahan dengan kondisi terikat, serta mulut dan mata dilakban pelaku. Pers rilis ungkap kadus berlokasi di gedung SSB Mapolres Tegal, Jumat (14/4/2023).
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tengah), saat memaparkan mengenai kronologi peristiwa perampokan yang menimpa anggota TNI AL yang menjadi viral karena korban diturunkan di area persawahan dengan kondisi terikat, serta mulut dan mata dilakban pelaku. Pers rilis ungkap kadus berlokasi di gedung SSB Mapolres Tegal, Jumat (14/4/2023). (TribunJateng)

Travel tersebut bersedia mengantar korban sampai tujuan yakni Semarang.

"Tapi dalam perjalanan travel menaikkan dua orang lagi dan ternyata mereka adalah komplotan perampok," ungkap Mochammad.

Kemudian, kata Mochammad, mobil tersebut berhenti di SPBU Majalengka pada Jumat (7/4/2023). Serka MHW pun ke toilet lalu melanjutkan perjalanan kembali.

Lali korban tertidur saat berada di wilayah Kabupaten Tegal.

Saat terbangun, korban menyadari bahwa kedua kaki sudah terikat, dan salah satu orang memukul belakang kepala serta mengikat mata dan mulut menggunakan lakban hitam hingga akhirnya berhenti.

Baca juga: Berselisih di Jalan, Anggota TNI AL Diduga Dianiaya Pak Ogah di Cilandak

"Korban dipaksa dengan ditodong pisau di punggung agar menyebutkan PIN ATM BRI, ATM BCA dan pin handphone korban setelah itu korban diturunkan di area jalan pesawahan," katanya.

Korban pun lalu berteriak meminta tolong setelah dibuang di persawahan Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.

Sampai akhirnya sekitar pukul 06.00 WIB korban ditemukan oleh warga sekitar, kemudian dibantu melepaskan semua ikatan dan lakban, serta melapor ke Polsek setempat.

Berkat koordinasi dengan TNI AL dan menyelidiki travel sesuai keterangan korban, akhirnya tim berhasil mengamankan dua pelaku di wilayah Bumiayu Kabupaten Brebes, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran.

"Terungkap fakta, bahwa komplotan perampok ini sudah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali di lokasi berbeda. Seperti di wilayah Polda Jabar, Polda Jateng, dan Polda DIY," jelas dia.

"Adapun aksi tersebut dilakukan hanya dalam kurun waktu Maret dan April 2023. Modus yang dilakukan sama yaitu mengikat dan melakban korbannya, kemudian menguras atau mengambil barang berharga milik korban, terakhir meninggalkan korban di tempat sepi," jelasnya.
.
Masing-masing pelaku memiliki peran, seperti Mulyadi berperan memiliki ide untuk melakukan perampokan kemudian menurunkan korbannya di daerah sepi dengan kondisi tangan dan kaki diikat, serta mata dan mulut dilakban.

Selain itu, Mulyadi juga berperan sebagai sopir travel.

Sedangkan pelaku satunya yaitu Priyanto, berperan memegangi pundak korban dari belakang.

Karena posisi duduk korban ada di kursi baris kedua sebelah kiri, sedangkan pelaku duduk di bagian belakang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tali tambang warna putih sepanjang 4 meter, lakban bekas pakai, satu unit mobil Avanza nomor polisi E 1073 SG, satu buah pisau dapur, satu unit Handphone warna putih, dan satu buah sandal slop sisi sebelah kanan.

Untuk mobil yang digunakan dalam aksi perampokan ini, dikatakan Kapolres menurut informasi pelaku merental dari orang lain.

Tapi sejauh ini terkait hal tersebut masih didalami, karena setiap melancarkan aksinya pelaku selalu mengganti nomor plat kendaraannya untuk menghilangkan jejak.

Namun para pelaku ini melupakan satu hal yaitu di mobil yang digunakan terdapat stiker yang tidak diganti-ganti.

"Kedua pelaku yang berhasil kami amankan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," ujarnya.

Sementara terkait agen bus atau travel yang digunakan oleh pelaku apakah terlibat dalam aksi perampokan atau tidak, sejauh ini dikatakan Kapolres masih ditelusuri.

Karena yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dan status saat ini masih sebagai saksi.

Jika nantinya terbukti ada keterlibatan, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan atau prosedur yang berlaku.

"Saya menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik dalam rangka liburan merayakan lebaran di kampung halaman, agar selalu waspada dan berhati-hati menggunakan transportasi umum maupun pribadi supaya tidak menjadi korban tindak kejahatan," pesan Kapolres. (TribunJakarta/TribunJateng)

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved