Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Dokter Ungkap Kondisi David Usai Diizinkan Pulang dari RS: SUdah Bisa Main HP

Pantauan TribunJakarta.com, David turun dari ruang ICU RS Mayapada sekitar pukul 13.54 WIB.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Cristalino David Ozora (17; kaos hitam) saat meninggalkan Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). David sempat kritis hingga mendapat perawatan intensif hampir dulan usai mendapat penganiyaan dari Mario Dandy Satriyo (20) dkk.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Cristalino David Ozora (17) telah diperbolehkan pulang dari RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

Dokter saraf RS Mayapada Kuningan, Yeremia Tatang, mengatakan, kondisi David jauh lebih baik dibandingkan saat pertama dirawat yang mengalami koma.

 "Kondisinya jauh lebih baik dari awal koma, sudah bisa makan, minum, main HP sudah bisa," kata Yeremia kepada wartawan di RS Mayapada.

Namun, Yeremia menyebut David belum pulih total dan membutuhkan perawatan intensif di rumah.

"Walau kita pulangkan, masih butuh treatment cukup panjang. Karena dari pikirannya masih butuh pemulihan dan motorik halusnya masih butuh pemulihan," ujar dia.

Pantauan TribunJakarta.com, David turun dari ruang ICU RS Mayapada sekitar pukul 13.54 WIB.

Itu adalah pertama kalinya David muncul ke publik setelah hampir dua bulan dirawat.

Seperti diketahui, David sempat koma setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Baca juga: Pakai Kaos Morfem, David Lambaikan Tangan Saat Pulang dari RS Mayapada Kuningan

Saat turun dari ruang ICU, David mengenakan kaos hitam bertuliskan grup band Morfem dan celana pendek.

David terlihat menggunakan alat bantu jalan. Ia sempat melambaikan tangan ke arah awak media.

Sementara itu, ayah David, Jonathan Latumahina, tampak berada di belakang sang anak.

Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved